Mohon tunggu...
Money

Gaji Sering Dicicil, Buruh Gunung Putri Lakukan Mogok Kerja

6 Maret 2019   09:00 Diperbarui: 6 Maret 2019   09:08 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bogor, Gunung Putri - Pada hari jumat 22 Febuari 2019 seluruh buruh dari PT. Sari Keramindo International di Jalan raya Mercedes Benz Km 8, Desa Cicadas. Kecamatan Gunung Putri melakukan aksi mogok kerja.

"Mogok kerja dan aksi unjuk rasa ini sudah berlangsung selama satu minggu" ucap Ade Buhori selaku ketua organisasi buruh Gunung Putri, jumat (22/01/19). Ade juga menjelaskan bahwa aksi mogok kerja ini berlangsung secara kondusif dan kooperatif dengan pihak keamanan.

Mogok kerja ini sendiri didasari karena PT. Sari keramindo International belum membayar gaji buruh dari bulan Januari 2019 dan pada tanggal 7 Febuari baru saja dibayarkan sebesar 1 juta rupiah. 

Padahal semestinya PT. Sari Keramindo International membayar tenaga kerja buruh sebesar Rp 4.520.000. Sebelum melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa para buruh sudah melakukan mediasi dengan pihak PT. Sari keramindo International dibantu oleh pihak berwenang tetapi perusahaan tidak memberikan jawaban apapun, jelas Agus Mulyono pengurus unit kerja organisasi serikat kerja di Gunung putri, jumat (22/01/19).

Dalam orasinya para buruh meminta agar PT. Sari Keramindo International membayarkan gaji mereka dengan tepat waktu dan tidak dicicil, Bayar BPJS tenaga kerja yang tertunggak, Tunjangan-tunjangan 2018 dan juga tunjangan yang tertunggak. 

Ada pun tuntutan lainnya yaitu untuk membayar rapelan UMSK tahun 2018, dan laksanakan isi PKB Pasal 37 Point 3,7,8,10 tentang tunjangan. Para buruh juga menjelaskan mereka akan berhenti mogok kerja bila hak-hak mereka telah terpenuhi.

Meski sudah seminggu mereka melakukan aksi mogok kerja, namun pihak PT. Sari Keramindo International masih belum memberikan jawaban apapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun