Pelit yang berlebihan bukan cermin dari orang yang beriman. Mengapa bisa demikian? Sebab, sikap pelit akan menyebabkan pikiran dan hati seseorang tertutup dan enggan membagi atau peduli terhadap penderitaan orang lain. Demikian juga dengan suami yang memiliki sikap pelit berlebihan, ia akan susah memenuhi kebutuhan istri. Padahal, memenuhi kebutuhan istri adalah kewajiban yang mutlak. Suami secara syar’i dituntut memberikan nafkah kepada istri. Tidak heran bila masalah nafkah menjadi penyebab renggangnya hati, yaitu ketika suami bersikap pelit.
Seorang suami yang pelit secara berlebihan, terutama dalam memberi nafkah kepada keluarga, adalah salah satu contoh sikap dan sifat yang tidak baik, hal tersebut bisa mengakibatkan kerenggangan dan kekurangharmonisan dalam rumah tangga. Perlu diketahui bahwa sikap pelit hanya akan merugikan orang lain, termasuk istri sendiri. Tidak membayar zakat juga disebut pelit, serta tidak menafkahi istri dan anak juga termasuk pelit.
Kasus yang terjadi dalam rumah tangga adalah sebuah realitas. Sehingga, sebagai seorang suami, sangat tidak pantas jika berlaku yang demikian, terlebih jika kondisinya memang sangat berkecukupan.
Berilah nafkah atau uang belanja kepada istri dengan cukup, dan jangan pelit. Sebab, sikap pelit pada diri suami akan mempengaruhi perjalanan rumah tangga. Sikap pelit memang tidak baik, namun terlalu berlebihan dalam memberikan uang belanja istri juga kurang baik karena bisa menyebabkan istri menjadi sulit dikontrol dalam menggunakan uang belanja yang siberikan oleh suami, dengan demikian suami harus bisa mengatur belanja keluarga dengan seimbang, dalam arti tidak pelit dan tidak pula berlebihan. Suami juga harus paham sesuatu yang bersifat penting dan yang tidak, atau antara sesuatu yang bersifat kebutuhan dan keinginan.
Suami juga seharusnya juga bisa mengukur kemampuan diri sendiri agar tumbuh keinginan untuk terus berusaha dan bekerja keras. Sehingga, segala kebutuhan keluarganya dapat terakomodasi dengan baik, dan, istri pun mampu memahami kondisi sang suami. Dalam hal ini, dibutuhkan saling keterbukaan dan memahami di antara keduanya, sehingga tidak terjadi miskomunikasi.