Kemajuan teknologi yang sangat pesat menyebabkan banyak sektor bisnis yang ikut terdisrupsi. Sebagian bisa menyesuaikan dengan perubahan tersebut, sebagian lagi akhirnya harus menyerah.
Salah satu sektor yang tak luput dari disrupsi adalah bidang pendidikan. Lanskap bisnis dalam urusan kegiatan belajar mengajar harus mulai ikut menyesuaikan dengan masifnya penetrasi teknologi.
Munculnya platform ruang guru dan berbagai platform lain yang terus dikembangkan oleh berbagai startup menjadi sebuah terobosan yang akan mendisrupsi proses pembelajaran konvensional di sekolah-sekolah dan lembaga bimbingan/private belajar.
Bayangan saya pribadi peralihan model pembelajaran ini mungkin akan membutuhkan waktu 5 sampai 10 tahun lagi. Namun dengan adanya pandemi Covid-19 ternyata memaksa dan mendorong perubahan model pembelajaran dari offline ke online secara lebih cepat.Â
Guna menghindari penyebaran virus, terhitung sejak 16 Maret 2020 sampai dengan memasuki hari pertama tahun ajaran baru tahun 2020/2021, semua proses pembelajaran masih tetap dilakukan tanpa melakukan tatap muka langsung. Istilah pembelajaran daring/virtual mendadak jadi populer.
Para dosen, guru, mahasiswa, pelajar dan tak luput juga para orang tua siswa sibuk dan harus berusaha keras untuk menguasai teknologi pembelajaran secara daring. Berbagai platform pembelajaran jarak jauh mulai dicoba, dari yang gratis sampai berbayar.
Permasalahannya, seberapa siap para pendidik kita dalam beradaptasi dengan situasi ini? Apakah mereka sudah mempersiapkan konten pembelajaran yang menarik untuk diikuti via laptop atau gadget.Â
Seberapa banyak juga orang tua yang punya waktu untuk mendampingi anaknya dirumah dan punya fasilitas yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran daring? Belum lagi mempersiapkan psikologis anak agar mereka siap mengikuti proses pembelajaran daring dengan baik.
Memang masih banyak hal yang harus segera dibenahi dan dipersiapkan oleh para pemangku kebijakan pendidikan di negeri ini. Walaupun kita masih dalam situasi pandemi, pendidikan bagi anak2 bangsa tidak boleh sampai terhenti. Harus tetap dijalankan secara berkualitas dan pastinya harus bisa diakses oleh seluruh anak2 Indonesia tanpa terkecuali.