Hak perempuan atas keamanan, martabat, dan keadilan tidak boleh diÂabaikan hanya karena stigma, budaya patriarki, atau keterbatasan sistem. Semoga artikel ini bisa menjadi sumbangan kecil agar publik makin kritis, korban makin berani bersuara, dan institusi makin bertanggung jawab. Salam keadilan! (Yy).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!