Mohon tunggu...
Yuwan Novita
Yuwan Novita Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menelusuri Jejak Peradilan Islam di Indonesia: Review Buku karya Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag

1 Oktober 2025   06:29 Diperbarui: 1 Oktober 2025   10:47 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul Buku  : Perkembangan Peradilan Islam Di Indonesia 

Penulis         : Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag

Penerbit      : Simbiosa Rekatama Media 

Tahun          : 2019

Abstrak

Buku Perkembangan Peradilan Islam di Indonesia karya Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag, merupakan kajian komprehensif mengenai perjalanan peradilan agama sejak masa pra-kolonial hingga era reformasi. Buku ini menyajikan analisis mendalam tentang regulasi, dinamika kelembagaan, serta relevansinya dalam sistem hukum nasional. Artikel review ini bertujuan untuk menilai isi buku, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta menyoroti kontribusi akademiknya. Hasil analisis menunjukkan bahwa buku ini memiliki kekuatan pada aspek historis, kronologis, dan regulatif, serta relevansi praktis bagi pembaca dari berbagai kalangan. Namun demikian, keterbatasan analisis empiris, minimnya perbandingan internasional, dan kurangnya pembaruan pasca 2019 menjadi catatan penting. Dengan demikian, buku ini tetap relevan sebagai rujukan akademik, praktis, maupun kebijakan dalam bidang hukum Islam di Indonesia.

Pendahuluan

Peradilan agama merupakan salah satu subsistem penting dalam struktur hukum Indonesia yang memiliki kekhususan dalam menangani perkara-perkara berbasis hukum Islam. Keberadaannya tidak hanya mencerminkan sejarah panjang interaksi hukum Islam dengan masyarakat Nusantara, tetapi juga menggambarkan dinamika hubungan hukum Islam dengan hukum adat dan hukum negara. Buku Perkembangan Peradilan Islam di Indonesia (2019) karya Aden Rosadi hadir untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perjalanan lembaga peradilan agama dari masa kesultanan hingga era reformasi.

Sebagai karya akademik, buku ini menarik untuk direview guna menilai kontribusi, kekuatan, dan kelemahannya. Review ini diharapkan dapat memberikan gambaran kritis atas isi buku, sekaligus menawarkan rekomendasi arah penelitian lebih lanjut yang relevan dengan perkembangan hukum Islam di Indonesia.

Ringkasan Isi Buku

Buku ini membahas enam pokok utama. Pertama, sejarah awal peradilan Islam di Indonesia sejak masa kesultanan, dengan q sebagai hakim dan dasar hukum al-Qur'an, hadits, serta kitab fiqih. Kedua, perkembangan di masa kolonial Belanda dan Jepang, di mana hukum Islam mengalami pembatasan karena intervensi hukum Barat dan hukum adat. Ketiga, periode kemerdekaan hingga Orde Baru, saat peradilan agama mulai diformalkan dalam sistem hukum nasional dengan pengaruh besar dari politik hukum negara. Keempat, era reformasi yang ditandai dengan pembaruan regulasi melalui UU Kekuasaan Kehakiman, UU Peradilan Agama, dan peraturan Mahkamah Agung, termasuk penguatan mekanisme mediasi. Kelima, pembahasan tentang institusi dan kompetensi peradilan agama, yang meliputi perkara perkawinan, waris, wakaf, hingga ekonomi syariah. Keenam, perbandingan internasional yang meskipun terbatas, menunjukkan posisi peradilan agama Indonesia di antara negara-negara Islam lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun