Mohon tunggu...
yusufanugerah
yusufanugerah Mohon Tunggu... Mahasiswa universitas Brawijaya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prodi Sosiologi

Hobi saya membuat konten vidio di Sosmed dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konflik sosial pertambangan Nikel dipulau Raja Ampat

20 Juni 2025   03:41 Diperbarui: 20 Juni 2025   03:41 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Massa menggelar demo saat Menteri ESDM Bahlil tiba di Bandara Sorong. (Paulus/detikcom)

Raja Ampat di Ambang Krisis:

Ketika Tambang Nikel Memecah Masyarakat dan Merusak Alam

Konflik sosial akibat eksploitasi sumber daya alam bukanlah fenomena baru di Indonesia. Namun, kasus pertambangan nikel di Raja Ampat menjadi salah satu contoh paling mencolok dari benturan kepentingan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Di tengah pesona Raja Ampat sebagai surga biodiversitas laut dunia, muncul ancaman serius terhadap ekosistem dan masyarakat adat setempat akibat ekspansi industri tambang.

Gelombang protes datang dari masyarakat sipil, pegiat lingkungan, hingga komunitas lokal yang menyoroti legalitas dan dampak jangka panjang dari aktivitas pertambangan. Ketimpangan kekuasaan dan minimnya perlindungan terhadap wilayah adat menjadi sorotan utama dalam konflik ini. Penolakan masyarakat tidak hanya berakar pada kekhawatiran ekologis, tapi juga karena proses pemberian dan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan tanpa konsultasi dan partisipasi aktif masyarakat adat maupun pemerintah daerah.

Padahal, secara hukum, hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lebih jauh lagi, Raja Ampat adalah kawasan konservasi laut dan darat yang kaya akan keanekaragaman hayati dan memiliki ikatan adat yang kuat—warisan turun-temurun masyarakat suku Kawe.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250605144626-87-1236882/foto-keindahan-raja-ampat-terancam-tambang-nikel
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250605144626-87-1236882/foto-keindahan-raja-ampat-terancam-tambang-nikel

Ketika Regulasi dan Kenyataan Tak Sejalan:

Permasalahan semakin kompleks karena lima perusahaan tambang telah diberikan IUP untuk mengeksplorasi enam pulau kecil di Raja Ampat. Empat di antaranya telah aktif melakukan penambangan, sementara satu lainnya belum mulai beroperasi. Sayangnya, proses tersebut tidak disertai konsultasi publik yang memadai, apalagi dengan masyarakat yang akan terdampak langsung.

Pencabutan izin oleh Kementerian ESDM terhadap empat perusahaan memang menjadi angin segar. Namun, langkah ini ternyata memunculkan konflik sosial baru: masyarakat di Kampung Selpele yang mendukung tambang justru memblokade akses wisata Pulau Wayag, menyebabkan warga tetangga dari Kampung Salio kehilangan mata pencaharian mereka sebagai pelaku wisata.

Alih-alih meredakan, keputusan ini malah membuka luka baru: konflik horizontal di antara masyarakat adat sendiri. Situasi ini menunjukkan bahwa konflik sumber daya alam bukan hanya soal lingkungan, tapi juga bisa memecah komunitas yang sebelumnya hidup damai berdampingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun