Mohon tunggu...
Yustisia Kristiana
Yustisia Kristiana Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

Mendokumentasikan catatan perjalanan dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Menyusuri Kawasan Pusaka di Suryakencana

3 Desember 2022   08:00 Diperbarui: 3 Desember 2022   15:01 1198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Trotoar di kawasan Suryakencana (foto: IG Wali Kota Bogor Bima Arya)

Bagi warga Jabodetabek pada umumnya, bila mendengar Suryakencana, kita akan langsung terbayang kelezatan kuliner khas Bogor yang legendaris. Rasanya tak sabar ingin mencicipi laksa Gang Aut Mang Wahyu, soto kuning Pak M. Yusuf, baso kikil Pak Jaka, hingga pencuci mulut yang manis seperti martabak Encek.

Kawasan Suryakencana adalah satu dari kawasan pecinan terkenal yang ada di Indonesia, yang kini dikenal sebagai pusat kuliner, dan telah menjadi sentra perniagaan sejak zaman kolonial Belanda. 

Pada masa itu, Pemerintah Hindia Belanda menerapkan berbagai kebijakan lokalisasi yang mengontrol suatu etnis masyarakat agar tidak bercampur dengan golongan masyarakat yang lain secara fisik (khususnya pribumi) dengan tujuan mengantisipasi potensi terjadinya persekongkolan untuk pembangkangan kepada pemerintah. 

Kebijakan ini dikenal dengan Wijkenstelsel dan Passenstelsel yang berpengaruh terhadap terciptanya pemukiman Tionghoa di Suryakencana.

Rumah-rumah komunitas Tionghoa berfungsi sebagai pusat perniagaan Buitenzorg (Bogor). Jalan ini dikenal dengan Post Weg atau Jalan Pos yang dibuat oleh Gubernur Jenderal Daendels tahun 1808. 

Pada tahun 1905, Pemerintah Kota Bogor mengubah nama jalan menjadi Handelstraat, lalu diubah menjadi Jalan Perniagaan dan pada akhirnya menjadi Jalan Suryakencana pada tahun 1970-an.

Kawasan Pusaka

Saat menyusuri kawasan Suryakencana, kita akan menemukan bangunan cagar budaya seperti Rumah Kapitan Tan. Rumah ini adalah rumah peninggalan Kapitan Tan atau Tan Goan Piauw, seorang keturunan Tionghoa yang dihormati oleh pemerintah Belanda pada masa itu. Kita juga akan menjumpai Kelenteng Hok Tek Bio (Vihara Dhanagun), yang diperkirakan dibangun pada tahun 1872.

Dalam Peraturan Daerah Kota Bogor No. 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor 2011-2031, kawasan Suryakencana ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kota (KSK) berdasarkan sudut kepentingan cagar budaya dan diperuntukkan sebagai kawasan wisata budaya. Kawasan Suryakencana dikembangkan menjadi Kawasan Pecinan Kota Bogor. 

Mengutip dari Handinoto, kawasan pecinan merupakan kawasan yang mana atmosfer yang diciptakan mengikuti pola yang diatur dengan fengsui, terdapat klenteng sebagai tempat ibadah dan aktivitas sosial masyarakat, keberadaan rumah toko, dan bentuk bangunan yang khas. Kawasan pecinan muncul karena masyarakat Tionghoa yang melakukan emigrasi.

Suryakencana menjelma menjadi kawasan heritage atau pusaka. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Bogor No. 17 Tahun 2015 Tentang Kota Pusaka yang menetapkan kawasan Suryakencana sebagai kawasan pusaka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun