Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi serta mengajak para pelaku usaha UMKM yang belum bersertifikat halal, agar segera dapat melakukan proses Sertifikasi Halal terhadap usahanya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaku UMKM sadar akan pentingnya sertifikasi halal produk usahanya dan juga dapat mempertimbangkan dampak yang terjadi apabila produk yang diedarkan tidak memiliki sertifikat halal.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!