Mohon tunggu...
Yusril Pratama
Yusril Pratama Mohon Tunggu... mahasiswa

good boy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ijtihad

13 Oktober 2025   20:16 Diperbarui: 13 Oktober 2025   20:16 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

3.Mengetahui ijma' (konsensus ulama)

4. Memiliki kemampuan analisis dan penalaran hukum yang tajam

5.Memiliki integritas keilmuan dan kepribadian yang tinggi

Jenis-Jenis Ijtihad

Ijtihad dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, di antaranya:

Ijtihad Qiyasi: Menganalogikan suatu hukum yang belum ada nash-nya dengan hukum yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur'an atau Hadis.

Ijtihad Istislahi (Maslahah Mursalah): Menetapkan hukum berdasarkan pertimbangan kemaslahatan umat.

Ijtihad Istihsani: Mengambil suatu hukum yang dianggap lebih baik (istihsan) meski berbeda dari qiyas umum, jika terdapat alasan yang kuat.

Ijtihad Maqashidi: Berdasarkan pada maqashid al-syari'ah (tujuan utama syariat Islam), seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Peran dan Urgensi Ijtihad di Era Modern

Dalam konteks modern, ijtihad menjadi sangat penting untuk menjawab berbagai problematika kontemporer yang belum pernah muncul pada masa klasik. Misalnya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun