Mohon tunggu...
Yusep Hendarsyah
Yusep Hendarsyah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer, Blogger, Bapak Dua Anak

Si Papi dari Duo KYH, sangat menyukai Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Money

Inklusi Keuangan Syariah sebagai Solusi Kemakmuran Bangsa

20 Mei 2018   15:09 Diperbarui: 20 Mei 2018   20:10 662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro banyak memberikan informasi menarik mengenai inklusi keuangan syariah dari sisi pemerintah (Dokumentasi Pribadi)

Puasa  Ramadhan Tahun 2018 sudah memasuki hari keempat. Sudah empat hari pula anak sulungku berpuasa. Hari pertama buka puasa pukul 13.00 siang, hari kedua pukul 12.30, hari ketiga pukul 16.00 sore dan hari ini pukul 14.00 sudah minta berbuka. Mengingat usianya baru 5 tahun, Alhamdulillah semangatnya saya apresiasi dengan tidak memaksakan kehendak  untuk melakaanalan ibadah lainnya  seperti harus Sholat Tarawih.  

Dia  Ikut sholat isya saja sudah cukup  bagiku. Malam pertama Ramadhan seperti biasa akan ada prosesi pembukaan dari Dewan Kemakmuran Masjid/ Mushola. Biasanya akan ada sambutan sang ketua sebelum sholat tarawih pertama dimulai. 

Nah menariknya karena Ketua DKM adalah Praktisi Keuangan di salah satu Bank Syariah Nasional, maka pidatonya melulu soal bagaimana pemberdayaan umat dari segi syariah.  

Bagi orang lain, sambutan ini biasa namun bagi saya sangat menarik. Ketertarikan saya adalah menghubungkan apa yang diucapkan oleh Ketua DKM malam kemarin dengan apa yang diucapkan oleh Menteri Peencanaan Pembangunan Nasional Bapak Bambang Brojonegoro saat melakukan Key Note Speech di acara Rembuk  Republik yang dilaksankan di Hotel JS Luwansa Kuningan Jakarta (14/05/2018).

Menteri Bappenas diapit dengan para narasumber dan panelis dalam acara Rembuk Inklusi Keuangan Syariah (Dokumentasi Pribadi)
Menteri Bappenas diapit dengan para narasumber dan panelis dalam acara Rembuk Inklusi Keuangan Syariah (Dokumentasi Pribadi)
Acara yang digagas salah satu lembaga keuangan Non Perbankan Prudential Indonesia ini seyogyanya  menghadirkan  menteri Bambang Brodjonegoro (Kepala Bappenas) kemudian Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menghadirkan juga dari Pimred Republika. Sementara Panelis Irfan Syauqi (Ketua 1 IAEI), Adiwarman  Karim (Ketua DSN MUI) dan Jens Reisch (Presdir Prudential Indonesia).

Kegiatan dialog ini didasari dengan kondisi Bangsa Indonesia dahulu dan saat ini. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, negeri ini dipahami sebagai pemilik potensi ekonomi syariah yang besar. Potensi ini sampai kini belum termanfaatkan secara maksimal. "Kita masih  net importir bukan eksportir". Kata Kepala Bappenas dalam Keynote Speechnya.

Latar belakang kegiatan ini didasari Survey Nasional Inklusi Keuangan 2016 yang dilakukan oleh OJK, tingkat inklusi keuangan syariah baru sebesar 11,06 persen . Artinya, dari 100 orang semisal jamah di masjid semalam, hanya 11 orang yang memakai layanan keuangan syariah. Jika diperinci berdasarkan sektor, inklusi syariahuntuk industri keuangan non-bank sangat rendah. Sektor perasuransian misalnya, tingkat inklusinya hanya 1,92 persen.

Saat ini kita diuntungkan karena Pemerintahan  Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla sadar betul besarnya potensi ekonomi syariah di dalam negeri. Alasan itu pula, Pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dikomandoi langsung oleh Bapak Presiden Jokowi.

Skadar informasi, KNKS ,menargetkan pangsa pasar industri keuangan syariah bisa mencapai dua digit. Untuk mencapai hal tersebut, tentu dibutuhkan terobosan program yang salah satunya bertujuan guna mendorong  tingkat inklusi keuangan. Khususnya  untuk IKNB Syariah yang indeksnya jauh lebih rendah dibandingkan sektor perbankan .  Nah kegiatan rembuk ini diharapkan dapat mengungkap hambatan serta menemukan solusi dari pemerintah serta industri keuangan agar ada semakin banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan keuangan syariah.

Saya dan istri yang datang saat itu merasa bersyukur karena menjadi bagian dari sekian persen orang yang menggunakan  jasa keuangan syariah. Yang pertama saya menggunakan Bank Syariah untuk kepemilikan rumah yang saya tempati sampai sekarang. Kedua, saya dan keluarga memiliki Polis Asuransi Berbasis Syariah  (PRULink Syariah) yang tentu saja menambah point inklusi syariah di Indonesia selain tentu saja menghindari hal hal yang dilarang agama.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
 Saya memang masih awam soal apa itu KNKS yang digagas oleh Pemerintah, namun dari rembuk ini bisa saya dapat beberapa hal :

1.       Indonesia harus melewati 5 persen dahulu secara nasional  sebelum  ke tingkat global;

2.       Kondisi perekononian saat ini sudah mencapai 5,8 persen ;

3.       Kondisi sekarang adalah momentum  untuk berkembang lebih lanjut;

4.       Indonesia merupakan negara yang jumlah lembaga keuangan syariahnya terbanyak (lembaga keuangan mikro);

5.       Satu sisi sebagai model inklusi keuangan syariah, namun di sisi lain harus hati hati dengan jumlah yang besar;

6.       Jumlah yang besar rawan , karena sering obeses dan tidak memperhatikan kualitasnya.

7.       Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia harus mentranslate  menjadi kualitas;

 Dari semua potensi ekonomi syariah, harus melihat pada pemanfaatannya kepada The Bottom Of Pyramid :

1.Masyarakat bependapatan rendah;

2.Kaum Disabilitas;

3. Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil;

4.Buruh tanpa dokumen legal;

5. Masyarakat pinggiran.

Kelima kriteria tersebut adalah yang mesti mendapatkan hasil dari perkembangan ekonomi/keuangan syariah  karena apapun pengembangannya tujuannya satu yaitu mengurangi kemiskinan  dan mengatasi ketimpangan.

"Lebih pada kualitas, bukan  jumlah". Lanjut sang Menteri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun