Sri Mulyani mengungkapkan, dengan usulannya tersebut maka pada tahun 2020 bisa menyelesaikan sisa defisit sekitar Rp 14 triliun di tahun 2019. Bahkan, BPJS berpotensi mencetak surplus sebesar Rp 17,2 triliun sehingga tersisa Rp 3 triliun jika menambal defisit tahun sebelumnya.
Surplus tersebut bakal masih berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
Untuk 2021, 2022, sampai 2023 proyeksi berdasarkan jumlah peserta dan utilisasi, di masing-masing tahun BPJS bakal surplus Rp 11,59 triliun, Rp 8 triliun, dan Rp 4,1 triliun.
Berita buruk?
Yups. Bagi anda dan saya yang terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri kabar kenaikan tersebut adalah kabar tak sedap. Dan berdasar proyeksi di atas, tahun 2024/2025 saya menduga akan ada kenaikan iuran lagi untuk menjaga tetap surplus.
Coba anda hitung. Untuk 4 orang (keluarga kecil) kelas I harus membayar 4 x 160.000. Berapa tuh? 640.000 rupiah. 1/2 juta lebih.
Terus apa yang bisa kita lakukan?
Setidaknya ada tiga cara untuk menghadapinya:
Mengatur pos-pos keuangan kembali - menimbang lagi mana yang lebih penting, menunda yang belum perlu.
Mencari tambahan penghasilan - memutar otak cari sampingan. Berpikir kreatif.
Terburuk: berhenti bayar.