Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Ada 3 Alasan Prabowo-Sandi Tak Menghormati Keputusan MK

11 Juli 2019   19:58 Diperbarui: 11 Juli 2019   22:18 1254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190711131013-4-84181/tolak-menyerah-prabowo-lanjutkan-langkah-hukum-ke-ma

Kisah Pilpres 2019 ternyata belum usai. Walaupun KPU sudah menetapkan Jokowi dan Ma'aruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2019-2024. Tetapi gugatan dari Prabowo-Sandi masih terus berlanjut, walaupun MK sudah memutuskan menolak gugatan Prabowo-Sandi terkait PHPU.

Seluruh dunia juga paham, bahwa putusan MK itu final. Artinya, tidak ada lagi yang bisa menggugatnya. Karena lembaga MK adalah tertinggi dalam proses pengadilan terkait hasil Pemilu. Dan karenanya, maka putusan MK harus dan wajib di hormati oleh siapapun di republik ini, tanpa kecuali.

Betulkah Prabowo dan Sandi menghormati putusan dari MK ini?

Pertanyaan ini menjadi sangat penting, karena langkah hukum yang dijanjikan oleh Prabowo dan Sandi masih bergulir. Kini gugatan kecurangan tentang Pilpres di bawa ke Mahkamah Agung.

Kendati ada hirup pikuk tentang pengajuan kasasi ke MA, karena masalah persyaratan formil tidak terpenuhi, dan kemudian oleh pihak Prabowo-Sandi memberi klarifikasi yang meyakinkan bahwa mereka terus menempuh jalur hukum ke MA.

Menanggapi dinamika langkah kasasi  Prabowo ke MA, Prof Yusril Ihza Mahendara memberikan tanggapan yang sangat penting bahwa hendaknya putusan MK harus dihormati karena sifatnya final, seperti diberitakan oleh cnbcindonesia.com.

"Seharusnya semua pihak menghormati Putusan MK dan tidak melakukan upaya hukum lain lagi, termasuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung," kata Yusril.

Pesan yang disampaikan oleh Yusril ini sangat jelas, bahwa dengan putusan MK maka Pilpres 2029 sudah selesai, dan karenanya harus dihormati. Tetapi, ketika Prabowo-Sandi mencari celah hukum lainnya dengan kasasi ke MA, maka Yusril hendak mengatakan bahwa "Prabowo dan Sandi tidak menghormati putusan MK". Artinya, kalau mereka menghargai dan menghormati putusan itu, maka tidak perlu ada langkah hukum lagi. Ya, case closed!

Bagian ini menjadi menarik karena akhirnya apa yang dikatakan oleh Prabowo dan Sandi ketika mengadakan konperensi pers segera setelah putusan MK Kamis 27 Juni 2019, mereka menegaskan menghormati putusan MK. 

Berikut adalah kutipan utuh bagian pernyataan Prabowo-Sandi yang di beritakan oleh tribune.com.

Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan.

Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan Tim Hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh.

Kalau dicermati dengan seksama, pernyataan Prabowo itu menjadi kontradiktif, terutama yang menjelaskan dengan sungguh-sungguh bahwa "Prabowo tidak menerima hasil putusan MK" itu dengan tiga alasan dalam pernyataan itu.

Pertama, Prabowo terus terang dia kecewa, bahkan semua pendukungnya, koalisi, dan seluruh tim pemenangan juga kecewa. Makna dari kekecewaan ini bisa dicermati dari semua reaksi yang muncul sejak putusan MK itu diumumkan hingga kini.

Kedua, kalimat yang mengatakan "maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi", menjadi tidak memiliki makna menghormati ketika anak kalimat berikutnya muncul, yaitu "kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa".

Mengapa maknanya teranulir, karena MK itu merupakan benteng terakhir keadilan yang dicari Prabowo, bukan kepada Tuhan. 

Dan Ketua MK saja sebelum membaca putusan MK, dia mengatakan bahwa "kami mempertanggungjawabkan keputusan ini kepada Allah SWT". Lha, berarti  Prabowo dan Sandi sebenarnya tidak menghargai putusan MK itu.

Ketiga, pernyataan Prabowo yang mengatakan "tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan Tim Hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh".

Pernyataan ini benar-benar menjelaskan tidak ada lagi artinya pernyataan "menghormati putusan MK" seperti di point kedua. Dan ternyata langkah hukum dan konstitusional itu juga diambil pada akhirnya dengan mengajukan kasasi ke MA.

Kalau analisa dan kesimpulan ini benar bahwa Prabowo dan Sandi tidak menghormati putusan MK, seperti tersirat dari pernyataan Yusril diatas, maka sungguh sangat disayangkan. Karena hanya membuat posisi Prabowo semakin terpuruk secara politik bagi negeri ini. Kekecewaan yang sangat berlebihan karena gagal menjadi orang nomor satu di bangsa ini.

Apa makna dari pernyataan Yusril agar putusan MK harus di hargai dan dihormati?

Bisa di mengerti sebagai refleksi dari menghargai bangsa ini dengan hukum tata negara yang sudah ada untuk itu. Seperti diketahui bahwa MK merupakan salah satu lembaga yang sangat tinggi dalam ketatanegaraan Indonesia, sehingga perannya sebagai pengambil keputusan akhir dari sengketa hasil Pemilu.

MK menjadi representasi negara ini dalam mengadili sengketa dan karenanya keadilan yang diberikan final sebagai wakil dari seluruh negeri ini. Dan karenanya harus dihormati. Ketika putusan MK tidak di hormati, sesungguhnya sama saja artinya tidak menghargai dan tidak menghormati negara ini.

Tidak menghormati negara ini sama buka seorang bangsawan yang menempatkan proses hukum itu sebagai bagian yang tertinggi dalam menata dan mengelola perkara di tengah-tengah masyarakatnya.

Di bagian ini menjadi sangat kritis bagi seorang Prabowo, yang menjadi tokoh politik nasional sebagai Calon Presiden yang seharusnya mencerminkan  seorang negarawan yang tetap hormat pada keputusan MK.

Mungkin memang beliau bukan seorang negarawan, dan karena itu sangat mungkin dia gagal dalam kontes Pilpres karena tidak memiliki jiwa kenegarawan !

YupG. 11 Juli 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun