Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Defisit BPJS Kesehatan, PR Mendesak Jokowi-Ma'ruf

4 Juli 2019   16:38 Diperbarui: 5 Juli 2019   11:26 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
finansial.bisnis.com

Salah satu pekerjaan rumah dari Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang baru ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 adalah menuntaskan "kemelut" dalam tubuh BPJS, yang dikabarkan masih mengalami defisit hingga 9,1 trilun rupiah.

Ketika terpilih menjadi periode pertama 2014-2019, andalan program Jokowi-Kalla adalah sejumlah "kartu", seperti kartu pinter, kartu sehat dan kartu lainnya. Saking populernya, banyak juga kepala-kepala daerah yang menjadikan itu sebagai icon program mereka. Walaupun ketika terpilih, lalu pelaksanaan program kart-kartu itu, hanya seumur jagung saja.

Seperti diberitakan oleh sejumlah media, antara lain detik.finance, bahwa dilaporkan oleh BPKP Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit mencapai Rp 9,1 triliun di 2018. Hal ini dikarenakan adanya permasalahan data peserta yang digunakan oleh lebih dari satu orang.

Pada akhir tahun yang lalu, tempo.com menurunkan sajian berita tentang masalah keuangan yang dihadapai oleh BPJS Kesehatan ini dengan judul "4 Tahun Jokowi, Defisit BPJS Kesehatan Jadi Masalah Buruk".  

Bahkan angka defisit BPJS Kesehatan pernah mencapai angka hingga 16,5 triliun rupiah, dan langkah yang tempuh menjadi tanggungjawab pemerintah untuk mensubsidi. Sebab sebagian besar angka sebesar itu merupakan tunggakan tagihan dari rumah sakit pelaksana program BPJS Kesehatan.

Program BPJS Kesehatan ini memang sangat strategis karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yaitu kesehatan yang memadai, disamping kebutuhan dasar lainnya yaitu pendidikan dan pekerjaan atau ekonomi.

Setelah berjalan sekitar 4 tahun program BPJS ini menimbulkan banyak persoalan, tidaka saja defisit atau tunggakan premi dari peserta yang relatif kecil jumlahnya, kemudian tidak bayar pula. Lalu, begitu banyak penyakit yang dibawa ke rumah sakit oleh pemegang BPJS ini.

Memasuki periode kedua kepemimpinannya, ketika masa kampanye, Jokowi dan Ma'ruf masih menjadikan kartu sehat ini sebagai salah program andalannya. Walaupun ketika itu, memang disorot habis oleh kubu Prabowo-Sandi yang menganggap banyak kekacauan dalam program BPJS itu.

Jokowi harus segera memberikan perhatian serius untuk menuntaskan program BPJS Kesehatan ini, agar tidak lagi seperti 4 tahun berjalan tetapi tidak profesional pengelolaannya.

Sejumlah hal menjadi perhatian serius yang menjadi agenda penuntasan, antara lain:

Satu, masalah iuran BPJS itu sendiri, yang banyak ahli mengatakan masih sangat rendah dan perlu penyesuaian. Memang ini sangat dilema karena sebagian besar rakyat ini masih berpendapatan kecil atau miskin, sehingga iuran menjadi beban. Ini nampak dari tunggakan yang sangat besar.

Kedua, manajemen rumah sakit dan klinik yang menjadi operator pelaksana program BPJS ini. Tanpa menutup mata terhadap sejumlah puskesmas yang sangat baik mengelolalanya, tetapi jauh lebih banyak yang pelayanannya sangatlah jelek. Bahkan, pasien sepertinya tidak terlayani dengan baik dan profesional, hanya karena mungkin rumah sakit atau klinik melihat nilai komersialnya nyaris zero. Bagian ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat pengguna jasa BPJS.

Ketiga, pengelolaan dana BPJS, yang nampaknya selama ini dianggap oleh publik tidak terlalu transparan dalam menyajikan semua pengelolaannya. Pada hal itu semua adalah dana-dana premi atau iuran dari peserta. Misalnya, isu bahwa pengelola BPJS itu mendapatkan gaji atau fasilitas yang sangat mewah.

Keempat, perlunya pemberdayaan masyarakat, literasi pelayanan kesehatan yang di kelola oleh pemerintah agar ada kerja sama yang baik antara masyarakat, rumah sakit dan pemerintah.

Kelima, cakupan penyakit yang di layani oleh fasilitas BPJS ini perlu di pikirkan lebih representative agar masyarakat yang sangat terbatas kemampuan ekonominya bisa di jangkau.

Keenam, perlu pembenangan manajemen rumah sakit agar lebih manusiawi dalam mengelola program BPJS ini. Di lapangan sangat terasa perbedaannya karena setiap rumah sakit juga mengelola program di luar BPJS. 

Situasi ini menjadi tidak menarik disaksikan. Bila perlu pemerintah perlu menetapkan rumah sakit atau puskesmas khusus hanya mengelola program BPJS Kesehatan tanpa dicampur dengan yang non BPJS.

Program kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat akan menjadi indikator kunci kemajuan suatu bangsa. Negara yang maju adalah negara yang memiliki program kesehatan yang baik, sehingga rakyatnya sehat dan walafiat. Tidak ada negara yang maju tetapi rakyatnya sakit-sakitan.

YupG. 4 Juli 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun