Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Peredaran Vape Dilarang di Amerika, Bagaimana di Indonesia?

4 Juli 2019   15:08 Diperbarui: 4 Juli 2019   16:39 1181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Antara | NOVA WAHYUDI

Di salah satu website hellosehat.com didaftarkan apa saja bahayanya dengan mengisap rokok eletronik ketimbang rokok yang bertembakau, antara lain :

  1. Rokok tembakau mengeluarkan asap hasil pembakaran tembakau; rokok elektrik menghasilkan uap dari cairan perasa buah, dan nikotin yang dipanaskan.
  2. Rokok tembakau dapat menyebabkan penyakit jantung, paru-paru, impotensi, gangguan kehamilan dan janin; vape menyebabkan gangguan tenggorokan hidung dan pernapasan.
  3. Rokok tembakau mengandung nikotin, tar, arsenic, karbon monoksida, ammonia dan berbagai bahan kimia lainnya; rokok elektrik mengandung nikotin, gliserol sayuran, propylene glycol, pemanis buatan, dan macam-macam rasa buah.
  4. Selain asap, rokok tembakau meninggalkan sampah seperti abu rokok dan batang rokok; sedangkan vape tidak meninggalkan sampah.
  5. Asap rokok tembakau meninggalkan bau dan tidak larut dalam cairan; rokok elektrik meninggalkan uap yang larut dalam cairan dan bau dari perasa buah.
  6. Satu bungkus rokok tembakau dijual dengan harga Rp16.000; vape dijual dengan harga Rp150.000 hingga Rp500.000.

Nampaknya memang merokok itu apapun bentuknya tetap saja tidak aman dan tidak sehat dan sebaiknya dihindari saja karena dampaknya yang merusak. Hellosehat.com mencatat hasil penelitian lain dari Jepang dan kantor Kementerian Kesehatan RI, yaitu

Menurut dr. Nauki Kunugita, peneliti National Institute of Public Health di Jepang, bahwa dalam satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen (kelompok zat yang secara langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau membantu kanker) dibandingkan satu batang rokok biasa.

Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan menjelaskan dalam siaran persnya bahwa larutan nikotin yang terdapat pada rokok elektrik memiliki komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol.

https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/rokok-elektrik-tembakau-mana-lebih-aman/
https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/rokok-elektrik-tembakau-mana-lebih-aman/
Bagaimana dengan Indonesia, apakah memiliki keberanian untuk juga melarang peredaran vape ini?

Kalau hasil-hasil penelitian di atas dicerna dengan baik, pemerintah seharusnya tidak bisa lain menunda-nunda untuk mengendalikan peredarannya. Kalau tidak, maka negeri ini hanya akan menghasilkan generasi muda yang sel-sel otaknya rusak gara-gara nikotin ini.

Harus diakui bahwa pangsa pasar untuk produk vape ini memang sangat menarik. Bahkan dengan penjualan secara online maka pertumbuhannya menjadi menaik terus menerus.

Mungkin saja orang tua tidak terpapar dengan vape, tetapi rokok tradisional juga mempunyai daya rusak yang besar terhadap kesehatan manuaia.

Di Amerika sendiri, vape itu dibebaskan selama ini karena menjadi konsumsi bagi orangtua untuk pindah merokok dari tradisional menjadi perokok "modern" dengan rokok elektronik. Tetapi kenyataan menunjukkan justru generasi muda dan khususnya usia remaja yang paling banyak mengonsumsi vape itu. Dan akibatnya sangat tidak baik untuk masa depan negeri.

Ketegasan pemerintahan kota San Fransisco di AS akan menjadi sebuah sejarah baru dalam mengendalikan vape dan rokok.

Bagaimana dengan Indonesia?

Yupiter Gulo, 4 Juli 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun