Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tersangka Baru Dugaan Makar, Selamat buat Polri!

10 Juni 2019   16:37 Diperbarui: 10 Juni 2019   21:34 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://batam.tribunnews.com/2

Luar biasa Polri, siang ini penuh kejutan ketika diberitakan ditetapkannya tersangka yang baru yang di duga terlibat dalam usaha makar bagi negara ini. Mengejutkan banyak pihak karena yang ditetapkan jadi tersangka bukan orang sembarangan, tetapi seorang Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Mouhammad Sofyan Jacob, yang juga mantan Kapolda Metro Jaya tahun 2001, seperti yang diberitakan oleh kompas.com.

Sebagai anggota masyarakat biasa, saya mengucapkan Selamat - Proficiat buat Polri atas prestasi barunya hari ini untuk mengumumkan tersangka baru yang selama ini terus di cara dan dikejar. Wajar diucapkan selamat, karena tentu tidak mudah bagi pihak polisi untuk menetapkan begitu saja seorang tersangka. Apalagi yang menjadi oknumnya adalah mantan petinggi di lingkungan kepolisian.

Sumber: Sindo
Sumber: Sindo

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/6/2019). 

Ini harus di apresiasi karena tersangka makar ini, satu persatu akhirnya ditemukan dan ditetapkan sebagai oknum yang terlibat dalam untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Sesungguhnya masyarakat menunggu dengan was-was, antara percaya dan tidak percaya apakah pihak polisi mampu mengungkapkan semua skenario tentang aksi-aksi yang sudah terjadi seperti kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 yang lalu.

Mengapa masyarakat bersikap seperti demikian, karena berangkat dari pengalaman yang lalu-lalu, berbagai kasus yang sudah disaksikan publik, tetapi hingga kini masih tidak ada kejelasan apakah polisi bisa menemukan pelaku, dalang dan aktornya. Sebutkan saja mulai dari kasus penembakan mahasiswa Trisakti 1998,  penghilangan orang, kasus penyerangan pada Novel Baswedan.

Dengan ditetapkannya Sofyan Jocob sebagai tersangka baru dugaan makar, dengan demikian sudah ada beberapa yang sudah menjadi tersangka untuk diproses lebih lanjut. Masyarakat pasti semakin tidak sabar lagi agar proses hukum selanjutnya bisa dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Penjelasan dari Kapolri Tito Karnavian tentang kecurigaan atau tuduhan seakan-akan ada skenario semua kejadian yang ada itu menjadi alasan yang sangat tegas tentang objektifitas pekerjaan dari pihak Polri untuk menetapkan siapa-siapa saja yang menjadi dalang dari rencana makar yang selama ini telah menjadi isu keamanan yang mengganggu.

Penetapan tersangka baru dugaan makar dalam diri Mantan Kapolda Metro Jaya tahun 2001 ini, memberikan pesan-pesan penting yang sedang dikerjakan dengan serius oleh pihak Polri untuk memberikan jaminan keamaman bagi seluruh masyarakat dan terjaminannya proses pembangunan kedepan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun