Bila kepastian ini sudah ada, maka setiap guru honor bisa mengambil sikap untuk meneruskan atau berhenti saja sebagai guru honor.
Rasanya tidak adil juga kalau mereka dipekerjakan dengan penuh tugas dengan bayaran terbatas hanya karena dana pemerintah tidak cukup, sebab kahekatnya orang yang sudah kerja ya, harus dibayar sesuai aturan yang ada.
Dengan PP yang baru keluar tentang P3K, sebagai jalan keluar agar guru honor ini berubah bentuk menjadi tenaga P3K dengan kepastian dan jaminan yang lebih baik.
Walaupun saya menduga bahwa pelaksanaan dari PP tantang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Khusus ini tidak semudah yang dibayangkan, tetapi kita semua berharap dan mendukung, semoga eksekusi dan implementasi P3K ini selancar yang dibayangkan. Sebab, kembali kepada kemampuan pemerintah untuk menyediakan dana untuk mereka.
III.
Issue nasional tentang tenaga guru guru honorer yang puluhan tahun berjalan dan selalu mengemukakan setiap tahun bahkan dalam berbagai forum pendidikan, ini menjelaskan tentang wajah sistem pendidikan di republik.
Apalagi yang dibahas adalah pendidikan anak-anak yang masih berada di level dasar, sebagai pembentukan karakter, dan sistem nilai yang kuat sebagai generasi masa depan bangsa ini.
Artinya, janganlah kita kaget ketika perguruan tinggi menyaring mahasiswa yang akan diterima, maka kualitas mereka merupakan hasil-hasil dari proses pembelajaran di unit pendidikan level dasar. Yang masalahnya selalu diwarnai oleh kekurangan tenaga guru, fasilitas belajar yang layak, lingkungan sekolah yang nyaman dan inovasi proses belajar yang baik.
Ini sebuah sistem, jadi semuanya harus dilihat dalam satu senarai panjang mulai dari PUD hingga Perguruan Tinggi, dan ditampung oleh DUDI, dunia usaha dan dunia industri.
Akan masalahnya tidak terlalu sulit untuk di-tracing, dan juga penyelesaiannya memang tidak terlalu sulit.
Tetapi masalahnya ada dimana ? Sistem-kah? Atau pelaksana sistem-nya? Atau ada "hantu blau" yang harus kita salahkan?