Mohon tunggu...
Waliyunu Heriman
Waliyunu Heriman Mohon Tunggu... -

sambung rasa sambung cinta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jalan Loging Malaysia Lewati Garis Batas Indonesia?

14 Mei 2011   10:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:42 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_109513" align="aligncenter" width="680" caption="salah satu patok batas Indonesia-Malayasia"][/caption]

Betulkah? Itu juga pertanyaan saya ketika mendengar kabar tersebut dari kawan yang seminggu lalu baru pulang dari daerah perbatasan Malinau (Indonesia)-Serawak (Malayasia), persisnya dari daerah Kecamatan Kayan Hilir. Kawan saya ini seorang pegawai yang kebetulan bekerja di ibu kota Malinau (Kaltim). Ia lahir dan besar di daerah perbatasan sana. Setiap habis pulang kampung ia selalu berbagi cerita soal  perkembangan terkini di daerahnya. Cerita terakhir ialah soal jalan loging perusahaan kayu milik Malayasia di daerah hulu Sungai Lesung Kayan Hilir. Teman saya itu bilang jalan loging Malayasia telah melewati garis/patok batas Indonesia. Teman saya yang mengaku ikut pada saat pemasangan patok batas dilakukan di daerah Apau Kayan sekitar tahun 1977, mengaku dapat informasi itu dari warga yang tinggal di sana, yang biasa masuk hutan mencari gaharu. Dari pesawat juga bisa dilihat, katanya. Betulkah? Penasaran kemudian saya bertanya pada teman lain yang bekerja pada sebuah lembaga pelestari lingkungan. Di tempat kerjanya, teman saya membidangi Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS). Teman ini tidak membetulkan. Hanya dari foto satelit edisi 2010 yang ditunjukan pada saya terlihat bahwa di kawasan hulu Sungai Lesung itu terlihat garis merah yang melewati garis/patok batas. Garis merah itulah yang diduga sebagai jalan loging tadi. Teman saya bilang sudah 'off side' sekitar 100 meter. Persisnya pada patok nomor V 322. Kawasan perbatasan di hulu Sungai Lesung, kata teman GIS ini, memang merupakan kawasan yang rawan. Sebab di seberang garis batas Indonesia merupakan wilayah Malayasia yang dijadikan area pemanfaatan kayu. Hanya, dari wilayah Indonesia, untuk bisa mencapai garis batas tersebut sulit sekali. Kata teman-teman yang biasa melakukan ekspedisi mengontrol patok batas, untuk mencapai daerah tersebut, jika dilakukan lewat darat/sungai, harus menempuh perjalanan cukup panjang. Itu pun harus didukung oleh penyuplai logistik (helikopter). Wah, wah, wah! Terus bagaimana kalau memang betul itu yang terjadi?


Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun