Bengkulu, Arga Makmur - Lapas Kelas II B Arga Makmur gelar acara pemberian Remisi Khusus Waisak 2025 di Aula Lapas Arga Makmur, Senin (120525).Â
Acara pemberian Remisi khusus tersebut di hadiri Kalapas Arga Makmur dan seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta ASN Lapas Arga Makmur.Â
01 orang warga binaan Lapas ArgaMakmur yang beragama Budha, yaitu Sudarmono mendapat Remisi Khusus sebanyak 01 bulan 15 hari.Â
Seperti yang disampaikan Kalapas Arga Makmur saat memberikan SK Remisi Khusus tersebut, bahwa  01 orang warga binaan Lapas Arga Makmur yang beragama Budha tersebut berhak mendapat Remisi Khusus dan telah memenuhi syarat administrasi serta berkelakuan baik selama menjalankan masa pidana nya.Â
" Bahwa benar 01 orang warga binaan kami hari ini menerima Remisi Khusus dalam rangka Perayaan Hari Waisak kali ini, serta memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi" ungkap Agus Salim..
"Kami ucapkan selamat kepada  saudara Sudarmono yang telah mendapatkan Remisi Khusus Waisak tahun ini" Ujar Kalapas.
Pemberian Remisi Khusus bagi warga binaan ini merupakan hak yang di Terima bagi setiap warga binaan Pemasyarakatan dan melalui tahapan penilaian administrasi yang ketat sebelumnya dari pihak Lapas maupun pihak Napas.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI