Mohon tunggu...
Yunita
Yunita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kiat Analisis Kata Baku dan Tidak Baku

29 Oktober 2023   18:57 Diperbarui: 29 Oktober 2023   19:00 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kiat Analisis Kata Baku dan Tidak Baku

Pendahuluan

Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi yang dipergunakan sebagai media belajar baik di pendidikan maupun luar pendidikan, interaksi dengan orang lain, dan sebagai penyiaran di media elektronik maupun digital oleh masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dan nasional yang digunakan di seluruh wilayah negara Indonesia. Perkembangan bahasa Indonesia lisan maupun tulisan dimulai pada tanggal 28 Oktober 1928, bersamaan dengan momen Sumpah Pemuda pada kalimat ketiga yang berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Setelah terbentuk, bahasa Indonesia terus berkembang seiring berlakunya ejaan Van Ophuijsen, Soewandi, Melindo bahkan hingga ke Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara menurut undang-undang 1945 dan diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang bahasa.

Pembahasan

Kata baku adalah kata yang mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang dibakukan. Sedangkan kata tidak baku adalah kebalikannya, yaitu kata yang tidak mengikuti kaidah yang telah ditetapkan. Kata baku sudah diatur dan memiliki standar yang bisa dicari dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata tidak baku digunakan karena penutur mempunyai kebiasaan mengucapkan kata yang dipengaruhi dialek daerah atau kata serapan yang asing. Kata baku memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai fungsi pemersatu, fungsi pemberi kekhasan, fungsi pembawa kewibawaan, dan fungsi sebagai kerangka acuan.

Dalam penelitian ini saya meneliti tentang 3 kata baku dan tidak baku.

No

Kata Baku 

Tidak Baku 

1

Cedera

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun