Mohon tunggu...
Yunita Pratiwi
Yunita Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Mahasiswa Hukum semester akhir.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pelayanan Kepolisian dalam Hal Terjadinya Tindak Pidana

6 Desember 2022   16:18 Diperbarui: 6 Desember 2022   16:31 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pelayanan di SPKT Polres Jember. Dokpri

Setelah itu akan dilakukan penyidikan dengan berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan. Terhadap pelapor akan dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pelapor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun