Mohon tunggu...
YUNI MURIANA BR SURBAKTI
YUNI MURIANA BR SURBAKTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Pendidkan, FKIP Universitas Jambi

Mari meraih masa depan bersama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peringatan Kemendikbudristek Mengenai Partai Mahasiswa Indonesia, Jaga Kampus dari Politik Praktis!

4 Juni 2022   11:03 Diperbarui: 4 Juni 2022   11:10 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Brau-baru ini mahasiswa digemparkan dengan berita mengenai hadirnya partai mahasiswa, yang memiliki tanggapan yang bermacam-macam dari seluruh mahasiswa di Indonesia. Bukan hanya itu saja kemendikbudpun ikut bersuara mengenai informasi kali ini, merangkum dengan mengatakan bahwa mahasiswa bebas untuk ikut dalam partai dengan artian bahwa mahasiswa gabung kedalam partai dan berpolitik di luar kampus maka tidak aka nada masalah. 

Kata Nizam di Gedung Kemendikbudristek, senin 25 April 2022. Banyak penilain-penilain hadir mengenai partai, dan beranggapan bahwa kehadiran partai dengan identitas mahasiswa bukanlah sebuah pelanggara. Dan yang terpenting diterapkan dalam partai adalah mahasiswa tidak boleh membawa partai kedalam kampus dan membawa nama kampus ke dalam partai. Karena kampus merupakan tempat netral bagi semua golongan.

Penting kita ketahui juga bahwa partai mahasiswa ini sudah terdaftar di kementrian Hukum dan HAM sesuai keputusan Komenkumham dalam dokumen dengan nomor M.HH-.AH.11.01 Tahun 2022 pada hari jumat tanggal 21 januari 2022. Yang dimana partai mahasiswa ini berlambang topi toga dan dinilai sudah bisa ikut Pemilu pada tahun 2024 karena sudah diakui oleh Negara dan berbadan hukum, 

dan partai mahasiswa Indonesia ini diketuai oleh Eko pratama. Eko pratama adalah seorang mahasiswa yang berkuliah di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Namun dari beberapa banyaknya dukungan ada juga penolakan dari berbagai kelompok mahasiswa, salah satuya adalah ketua BEM seluruh Indonesia yaitu Kaharuddin, dia beranggapan bahwa orientasi dalam partai politik yang mengarah pada kekuasaan bertentangan dengan perjuangan mahasiswa yang berbasis pada gerakan moral dan bukan kepentingan tertentu. 

Karena didalam partai ini ada kepentingan politik atau orang yang ingin memakai nama mahasiswa Indonesia. Dan BEM Indonesia menolak keras mengenai pemakaian identitas dengan nama mahsiswa Indonesia dengan partai yang dibentuk.

Jaga kampus dari partai politik praktis berarti bahwa politik praktis memiliki kepentingan dan beriringan dan saling berhimpitan untuk memperebutkan sebuah kekuasaan. Secara luas kekuasaan yang dimaksud tidak lain merupakan sebuah jabatan, kedudukan atau sebuah posisi. 

Pada pengertian zaman dulu politik praktis merupakan perang atau benturan fisik yaitu antara dua kubu atau bahkan lebih yang saling menghancurkan untuk memperebutkan kekuasaan. Dan berikut beberapa contoh politik praktis :

  • Politik sara, secara nyata politik ini tentunya sudah banyak dilihat di berbagai media sosial. Dimana media sosial merupakan sebagai sarana pendukung utama dalam kampanye politik karena tingginya jumlah penggunadi Inonesia. Seperti pada kasus pemilihan gubernur DKI dimana isu agama dijadikan untuk mempengaruhi dan mengarahkan opini publik.
  • Keterlibatan ASN dalam pemilu, dalam arti hal ini dilakukan untuk untuk mencapai jabatan tertentu atau sekedar untuk mempertahankan jabatan strategis. Adapun banyak pelanggaran terjadi pada ASN adalah terlibat kampanye di media sosial dan ikut dalam deklarasi paslon.
  • Politik dalam kampus, kampus merupakan tempat untuk kita mengembangkan ilmu pengetahuan dan kampus bukanlah ajang untuk berpolitik. Dan kampus adalah tempat untuk meningkatkan mutu pendidikan bukan untuk berpolitik.

Persoalan sebagaimana tersebut yang kemudian harus disterilkan dari politik praktis, karena adanya pembelahan dalam masyarakat sesuai kepentingan, perguruaan tinggi dalam kedudukannya seharusnya lebih mengutamakan aktivitas tri dharmanya, yakni pengajaran penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. 

Pandangan-pandangan moral dan arahan untuk kebaikan dalam penyelenggaraan Negara dan kesejahteraan rakyatlah yang justrunya ditunggu bukan aksi dukungan dalm politik praktis.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun