Mohon tunggu...
Yunas Windra
Yunas Windra Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Lahir di Bukittinggi, SD pindah ke Banten, SMP Muhammadiyah Pontang, Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Serang Banten, IKIP Jakarta Adm.Perencanaan Pendidikan, Aktivitas sekarang di Lembaga Pendidikan Nurul Fikri sejak tahun 1988

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

BBM Bersubsidi, Menyakiti Rakyat, Jujurkah Pemerintah?

1 September 2014   16:37 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:55 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa pernyataan yang muncul :

BBM harus naik kalau nggak Negara bangkrut

BBM bersubsidi harus dibatasi kalau nggak stok tidak sampai akhir tahun

Subsidi BBM hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke atas ‘Orang-orang kaya’ ini tidak adil

Subsidi BBM harus dialihkan pada kalangan yang benar-benar membutuhkan seperti nelayan, petani, pendidikan dll.

Kalau sehari saja kita puasa tidak menggunakan BBM bersubsidi maka akan ada penghematan anggaran Negara 1 trilliun. Jadi 1 tahun kita mengeluarkan anggaran untuk subsidi BBM 300 trilliun.

Pertanyaan besarnya sekarang adalah “Apakah benar pemerintah mengeluarkan sejumlah dana untuk menutup pembayaran import BBM karena selisih negatif produksi dengan konsumsi BBM?”

UUD 1945 yang asli menegaskan bahwa ‘Bumi air dan kekayaan alam yang ada didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat’ ada 3 ayat berikutnya yang mengikuti dan selalu digoyang oleh untuk di amandemen sejak awal revormasi.

Sekarang kita coba mencerna apa yang terjadi dengan BBM sebagai salah satu kekayaan bumi yang ‘Gratis’ sebagai anugerah pencipta alam pada penduduk negeri ini. Negara punya kewenangan melakukan eksplorasi sebagai amanat pasal 33 UUD 1945.

Apasih Makna Subsidi BBM

Tahukah kita bahwa yang digembar-gemborkan subsidi itu adalah :

Selisih harga dunia dengan harga jual dalam negeri, maksudnya adalah “dikarenakan PT pertamina tidak dapat mengekspor minyak yang di sedot dari perut bumi itu ke Negara lain sebab kebutuhan dalam negeri saja masih belum terpenihi bahkan kurang, maka selisih harga jual dalam negeri dengan harga luar negeri itu dikatakan ‘pengguna BBM dalam negeri disubsidi pemerintah”.

Harga BBM dunia Rp 10.500,- karena dijual ke bangsa sendiri dengan harga saat ini Rp 6500 diasumsikan pemerintah memberikan subsidi ke masyarakat pengguna BBM sebesar Rp 4000,-.

Berapakah harga produksi BBM per liter sesungguhnya? Beberapa ahli mengatakan kurang dari Rp 1000,- (seribu rupiah) per liter.Tapi menurut pikiran saya sekarang sekitar Rp 1000 s/d 1500 an lah. Kalau di bawah Rp 1000,- akan sangat tidak mungkin para pekerja di PT Pertamina itu dari direksi dan Jajarannya berpenghidupan ‘mewah’ seperti sekarang ini. Apa ada pengawai pertamina yang hidupnya melarat? Seperti pekerja-pekerja di bidang lain?. Tambah lagi informasi barusan dari abang saya yang masih jadi driver di Saudi Arabia dia bilang ‘di sini harga BBM kalau dirupiahkan Rp 1250,-. Biasanya Negara tempat abang saya bekerja itu cukup fair pada penduduk negeri mereka atau rakyatnya sebab menurut pemimpin mereka, menjual BBM dengan mengambil untung dari rakyat, itu haram. Konon BLT yang dibagikan ke penduduk 'miskin'  mereka per keluarga per bulan bukan Rp 300 ribu tapi bisa di atas Rp 20 Jt (ini diungkap supir taksi di Madinah th 2009 lalu) sungguh sulit buat saya mempercayainya.

Dengan asumsi itu jika di negeri kita BBM dijual ke masyarakat dengan harga Rp 6.500,- sebenarnya pemerintah sudah untung Rp 4000,- kecuali terhadap 400 jt barel yang di import.

1.Produksi dalam Negeri hanya 800 Jt barel

2.Konsumsi dalam negeri mencapai 1200 Jt barel

Jadi ada selilih 400 barel.

Harga dunia per barel saat ini ada di kisaran 100 US dolar. Kalau kita cerna secara logika sederhana saja kan kelihatan bahwa dengan selisih antara produksi, konsumsi, import dan harga jual masih ada surplus penerimaan pemerintah. Surplus penerimaan Inilah yang dibagikan kepada masyarakat yang tidak menikmati BBM karena berbagai alasan.

Terus duitnya dari mana? Ya dari keuntungan jual BBM ke masyarakat dengan ‘Harga Subsidi itu’. Jadi pertanyaannya subsidi itu apa ? apa benar pemerintah harus mengambil alokasi dana dari penerimaan non migas untuk masyarakat yang menggunakan BBM karena sekarang kita tidak eksport lagi? Dimana logikanya?

Hitungan saya besaran surplus penerimaan itu per hari adalah 1 trillun. Jadi sangat aneh jika ada pengamat yang mengatakan pemerintah mensubsidi pengguna BBM per hari 1 Trilliun yang benar menurut hitungan ini adalah pemerintah mendapatkan pemasukan dari selisih harga produksi, import dan jual ke masyarakat dengan harga Rp 6500 sebesar 1 trilliun per hari.Jadi pengguna BBM itu memberi kontribusi pada pemerintah sehingga dapat membantu masyarakat yang ‘miskin’ dan untuk membangun sehari sebesar 1 trillun.

Tidaklah layak pemerintah selalu menyalahkan pengguna BBM yang makin lama makin bertambah, emang ini salah siapa bukankah kebijakan pemerintah yang menyebabkan ini terjadi, kendaraan pribadi masuk tak terbendung tapi kan pemerintah dapat pajak dari barang masuk dan segala tetek bengek yang mengikutinya sehingga harga import dan harga jual kendaraan bisa selisih hingga 100% .

Tiap tahun Negara dapat pemasukan pajak, apa kami rakyat harus bilang kita subsidi pemerintah karena tidak bisa mengadakan transportasi yang layak sehingga kami terpaksa harus membeli kendaraan pribadi produk luar negeri dengan menanggung pajak barang mewah, pajak kendaraan dan membeli BBMagar pemerintah punya dana untuk membangun.

Dengan strategi APBN yang ada saat ini semakin banyak pemakai BBM semakin baik karena pemerintah mendapatkan keuntungan dari selisih harga produksi dan jual tersebut meski harga selisih jualnya tidak sefantastis jika BBM di ekspor. Kalau pemerintah menginginkan penjualan harga BBM ke masyarakat sesuai dengan harga pasar dengan istilah ‘Cabut subsidi BBM’ artinya pemerintah menginginkan selisih keuntungan dari harga produksi saat menjual BBM ke masyarakat Rp 9000,- sehingga APBN “tidak jebol” dengan itu pemerintah punya cukup dana yang diambil dari keuntungan harga jual BBM itu untuk menggerakkan pembangunan.

Berhentilah membodohi masyarakat, sebaiknya berkata jujur saja sehingga semua ikhlas. Masyarakat mau kok beli BBM dengan harga dunia nggak masalah, masyarakat mau kok jujur bayar pajak tapi kalau semua pemasukan ke kas Negara serta kantong pribadi oknum aparat yang mencekik itu dan membuat masyarakat bingung dalam berkreasi agar mampu produksi apa saja yang dapat dieksport atau dijual di dalam negeri namun harus bersaing dengan barang impor yang mutu dan harganya lebih baik dari produk kita karena segala aspek pendukung produksi harus dibayar dengan harga dunia, tambah lagi belum berusaha sudah dililit tetek bengek urusan administrasi yang sangat sulit dan diporotin oleh koruptor plat merah, preman, dana ‘subsidi’ yang masuk APBN dengan cara membohongi masyarakat itu dikorup dengan berbagai cara oleh birokrat, apa pemerintah ini nggak nyadar apa pura-pura bego?.

Saya pikir jika kemampuan produksi pertamina dan cadangan BBM kita masih memungkinkan untuk dikelola dengan baik, karena tampaknya pemerintah sudah tumpul dalam mencari pemasukan buat membangun Negara , apa boleh buat.Jadikan BBM sebagai alat untuk mendapatkan dana pembagunan, konsekuensinya adalah mendorong terus pertamina untuk menambah kilang baru agar produksi melebihi pemakaian dalam negeri sehingga kita bisa eksport, walau ini adalah cara ‘gila’ karena cadangan BBM makin lama makin menipis itu teorinya.

Membuka kesempatan asing atau pihak swasta dalam eksplorasi BBM dengan pola pikir yang ada sekarang sepertinya tidak menguntungkan masyarakat. Jika pemerintah bersikeras menyamakan harga jual BBM dalam negeri dengan harga dunia maka perusahaan asing yang kita undang untuk melakukan eksplorasi di negeri ini tidak perlu susah-susah ekspor jual di sini saja udah untung besar .

Inilah makna pasal 33 UUD 45 ‘Bumi air dan kekayaan alam yang ada didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk memakmuran rakyat’. Kalau yang melakukan eksplorasi adalah swasta apalagi asing maka sekarang kemakmuran rakyat yang mana yang dibela atau tercipta?. Lucunya MOU dengan swasta dan asing dalam pengelolaan bumi air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya jalan teruuuusss.

Jadi berhentilah mengatakan BBM subsidi, Listrik Subsidi, LPG Bersubsidi. Padahal pemerintah sudah menjual jauh dari harga produksi pada bangsa sendiri. Jika ini terus berlangsung saya berharap ada yang akan menggugat pemerintah ini ke MK karena sudah melanggar konstitusi.

Bumi air dan kekayaan yang ada di dalamnya dikuasai oleh Negara dan diperdunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (Pasal 33 UUD 1945 yang asli)

Berhentilah berbuat bodoh dan membodohi bangsa sendiri, menjajah bangsa sendiri. MARDEKA……

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun