Mohon tunggu...
Yulius Sefri
Yulius Sefri Mohon Tunggu... Polisi - Oke

Tetap semangat dan fokus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nekat Bobol Rumah PNS, Aksi Tiga Serangkai Berakhir di Jeruji

18 Mei 2017   18:33 Diperbarui: 18 Mei 2017   18:57 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Opsnal Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, SH dan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando, SH Kamis (18/5/2017) sekira pukul 04.30 Wib berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan ( curat )

Sesuai dengan laporan korban RO (33), PNS Pemkot Prabumulih nomor : Lp/B-126/V/2017/Sumsel/Res Pbm tanggal 14 Mei 2017 ketiga pelaku yang ditangkap dirumahnya masing – masing yaitu YA (34) warga Prabusari Kota Prabumulih, AN (34) warga Perumnas Vina Sejahtera 1 Kota Prabumulih dan TS (17) warga Perumnas Sungai Medang Kota Prabumulih.

Modus yang ketiga pelaku ini yaitu memanjat atap rumah kemudian membuka pintu belakang, lalu mencari kunci untuk membuka pintu kamar dan mengambil isi rumah korban kemudian kabur menggunakan mobil kijang krista warna biru.

Hasil pemeriksaan awal ketiga pelaku ini terlibat aksi curat terhada seorang sopir RP (24) di Depan Alfamarrt Samping Eks Polsek Prabumulih, sesuai dengan laporan Polisi nomor : Lp/B-56/III/2017/Sumsel/Res Pbm  tanggal 05 Maret 2017.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, SH mengatakan dari ketiga pelaku barang bukti yang disita cukup banyak diantaranya, 2 pasang kursi warna coklat tua , 1 buah meja warna coklat tua , 2 pasang kursi warna coklat muda, 2 pasang meja warna coklat muda, 4 Buah kursi kecil warna coklat muda, 2 buah plat no kendaraan , 1 tas warna hitam, 1 unit senapan angin, 4 bilah samurai , 1 buah tas merk eiger, 1 buah obeng panjang, 1 buah power bank , 2 buah kunci leter T, 2 buah kunci buntut tikus, 6 buah obeng kecil, 1 buah CCTV, sepasang sandal merk adidas, 3 buah helm motor, 6 pasang sepatu, 1 unit DVD player, 1 unit speaker Politron, 1 unit TV merk Samsung 22 inci, 1 buah kain sarung, 1 buah handuk, 1 buah tas yang berisikan alat kesehatan, sarung handpone dan cincin batu akik.

Selain itu, kita juga berhasil menyita 1 unit Mobil Toyota Kijang Krista warna Biru yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya, ujar Kasat Reskrim di Mapolres Prabumulih. Kamis (18/5/2017)

” Saat ini Ketiga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya.(*)Yss

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun