Mohon tunggu...
Yulistiana Sholiqhah Marli
Yulistiana Sholiqhah Marli Mohon Tunggu... Freelancer - Planologi'19

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Utang Luar Negeri dalam Pendanaan Pembangunan Nasional

14 Mei 2020   02:40 Diperbarui: 14 Mei 2020   03:27 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Membahas masalah mengenai sumber pendanan suatu pembangunan nasional, maka paling tidak secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi atas dua bagian, yaitu berasal dari pendanaan masyarakat atau swasta dan pemerintah. Sesuatu yang berasal dari swasta ini dapat dibagi kembali menjadi swasta dalam negeri dan swasta asing, yang terlihat dari suatu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) serta Penanaman Modal Asing (PMA). Sementara itu yang berasal dari pemerintah, untuk pendanaan pembangunan tersebut merupakan berasal dari tabungan pemerintah sendiri, yaitu adanya selisih positif antara penerimaan dalam negeri dikurangi belanja rutinan pemerintah, serta yang berasal dari bantuan luar negeri.

Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang, sangat berpotensi memanfaatkan semua sumber dana tersebut untuk mendukung adanya perkembangan ekonomi di dalam negeri. Adanya hal yang bersifat umum ini dilakukan oleh negara - negara yang sedang berkembang dengan salah satu karakteristiknya adalah mengalami kekurangan kapital, sehingga mereka akan merasakan keterpaksaan dalam memanfaatkan atau berupaya mencari sumber pendanaan dari luar dengan cara mengundang investor asing untuk masuk ke negerinya serta melalui adanya pinjaman luar negeri, baik itu termasuk pinjaman komersial maupun pinjaman lunak. 

Untuk adanya PMA, maka hampir semua negara yang memanfaatkannya. Yang artinya, negara maju pun tetap berusaha untuk menarik perhatian para investor asing untuk menanamkan modalnya. Sementara untuk adanya utang luar negeri, beberapa negara yang sudah cukup mapan, dan tidak lagi memanfaatkan utang luar negeri ini. Ada beberapa contoh negara yang tidak melakukan suatu pinjaman luar negeri ini, paling tidak dalam pemerintahannya adalah seperti Jepang, Hongkong, Singapura yang malah menjadi suatu donator atau kreditur bagi negara lain.

Faktor yang menyebabkan terjadinya suatu transaksi pinjaman antar negara adalah dilihat dari sisi negara peminjam (debitur), alasan untuk pencarian peminjam adalah jelas dan bertujuan untuk menutup kekurangan dana yang dibutuhkan guna dalam mendukung pembangunan di dalam negeri. Dengan adanya utang luar negeri diharapkan potensi sumberdaya yang ada bias lebih dioptimalkan dalam pemanfaatnya. 

Dengan adanya alasan demikian seolah memang tidak ada persoalan yang berkaitan dengan adanya utang luar negeri tersebut, maka persoalan akan menjadi muncul yang berkaitan dengan kemampuan untuk membayar kembali tersebut. Hal ini terkadang memiliki permasalahan yaitu sangat memberatkan bagi negara debitur jika perolehan suatu devisanya dari ekspor dan sumber lainnya yang sangat terbatas. Oleh karena itu kendati dari adanya sumber pendanaan pinjaman luar negeri  cukup tersedia, negara debitor harus tetap memiliki upaya dalam meningkatkan suatu kemandiriannya dengan penggalian sumber dana yang telah ada di dalam negerinya.

Berbeda dengan dengan debitor, sedangkan bagi kreditor memiliki beberapa suatu alasan dalam memberikan pinjaman tersebut. Alasan yang pertama adalah alasan ekonomi, yaitu dengan memperoleh keuntungan dari pemberian pinjaman tersebut. Pada keuntungan ini yang berasal dari pemberian pinjaman tersebut. Keuntungan ini juga dapat berasal dari  bunga pinjaman, kontrak yang mengikat dari penggunaan sebagian dana tersebut yang berkaitan dengan adanya pembelanjaan ke negeri kreditor dan sebagainya. 

Kemudian alasan yang kedua yaitu alasan politik yang berkaitan dengan peningkatan ketergantungan politis dengan berbagai konsekuensinya kepada negara peminjam kreditor. Respons yang bersifat cepat dari negara - negara Barat pada saat awal peralihan pemerintahan Orde Lama ke Orde Baru yang bertujuan untuk memberikan suatu bantuan utang ke Indonesia yang tidak terlepas dari pertimbangan politik ini. Adanya pergantian rezim pemerintah di Indonesia yang sebelumnya secara politisi lebih contoh kearah Blok Timur, yang didekati lewat pembentukan IGGI sehingga mengalihkan kecondongan tersebut ke arah Blok Barat. 

Di  samping kedua alasan tersebut maka masih ada alasan ketiga yaitu yang berkaitan dengan faktor kemanusiaan  daan moral. Seperti halnya suatu kehidupan sehari - hari yang tidak terlepas dari adanya kewajiban bagi yang kuat untuk membantu yang lemah. Adanya faktor ini pun melekat pada suatu pinjaman antar negara tersebut, sehingga PBB memiliki saran negara kaya paling tidak berkontribusi mengalokasikan senilai 1% dari PDB-nya untuk dialokasikam sebagai bentuk bantuan ke negara kekurangan atau bisa dikatakan miskin. Alasan yang menjadi faktor kemanusiaan pula yang mendasari adanya beberapa macam tingkat bunga dari bantuan Bank Dunia kepada negara yang masih dalam tahap berkembang, di mana ada kredit yang relatif tanpa bunga kepada negara yang sangat miskin.

Berbicara tentang utang luar negeri, bagi para pengamat ekonomi di Indonesia memamg selalu menarik perhatian masyarakat. Hal ini memang bukan hanya saja pada pemerintahan masa orde baru ini, tetapi juga sejak masa Orde Lama. Pada pemerintahan orde lama yang berjalan selama dua dasawarsa kekuasaan telah mewariskan utang dari luar negeri dalam angka sebanyak US$ 2,358 milyar, yang dalam waktu itu sudah dinilai sangat tinggi. 

Adanya warisan utang tersebut bahkan dijadikan salah satu dari sekian nilai negatif untuk pemerintahan Orde Lama. Nilai negatif dari itu bukan saja disebabkan oleh karena adanya absolut utang itu nilainya pada waktu itu dapat dikatakan sudah sangat tinggi, namun dalam penggunaannya juga dinilai tidak diarahkan pada kegiatan - kegiatan yang produktif. 

Ada berbagi proyek mercusuar serta belanja yang berkaitan dengan adanya upaya untuk peningkatan pertahanan keamanan yang telah mengakibatkan utang tersebut lebih banyak dan menjadi beban karena tidak banyak yang dalam artian dalm membantu sebagai penopang pertunbuhan ekonomi nasional. Pada hal ini telah menyebabkan dalam pembayaran pinjaman luar negeri tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun