A. NEGARA PANCASILASEBAGAI DARUL AHDI WA SYAHADA
   pembicara: PROF. DR. MUFDLILAH, S.PD., S.SIT., M.SC
Darul ahdi wa syahada adalah prinsip muhammadiyah tentang indonesia sebagai negara hasil kesepakatan (ahdi) seluruh elemen bangsa, sekaligus tempat persaksian (syahada) bagi umat islam untuk memberi kontribasi terbaik.
1. Prinsip prinsip darul ahdi wa syahada:
- Menghormati kesepakatan nasional
- Menjadi warga negara yang bertanggung jawab
- Kesaksian iman dan amal shaliha
- Membangun peradaban utama
2. negara pancasila sebagai darul ahdi wa syahada ialah: beriman dan bertaqwa (QS Al-A`raf: 96), menjalankan fungsi kekhalifahan dan tidak membuat kerusakan di dalamnya (QS Al- Baqarah: 11, 30), mengembangkan pergaulan antar komponen bangsa, beribadah dan memakmurkannya (QS Adz-Dzariyat: 56; Hud: 61), dan yg terakhir memiliki relasi hubungan dengan (habluminallah) dan dengan sesamaa (habluminannas) yang harmonis (QS Ali imran: 112)
3. Â Tujuan utamanya dari darul ahdi wa syahada ialah:
- Meneguhkan komitmen kebangsaan menjaga indonesia sebagai amanah Allah SWT