Mohon tunggu...
Sam
Sam Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Padi tumbuh tak berisik. -Tan Malaka

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saya Mendukung Madura Menjadi Provinsi, Tapi…

18 November 2015   09:44 Diperbarui: 18 November 2015   09:55 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika berbicara mengenai Madura, ada dua pengertian yaitu nama pulau dan nama suku bangsa. Madura adalah nama pulau yang terletak di sebelah timur laut Jawa Timur. Pulau Madura besarnya kurang lebih 5.168 km2, dengan penduduk hampir 4 juta jiwa. Sesuai namanya, Pulau Madura didiami oleh suku Madura yang merupakan salah satu etnis suku dengan populasi besar di Indonesia, jumlahnya sekitar 20 juta jiwa. Mereka berasal dari pulau Madura dan pulau-pulau sekitarnya, seperti Gili Raja, Sapudi, Raas, dan Kangean. Selain itu, orang Madura banyak tinggal di bagian timur Jawa Timur biasa disebut wilayah Tapal Kuda, dari Pasuruan sampai utara Banyuwangi. Orang Madura yang berada di Situbondo dan Bondowoso, serta timur Probolinggo, Jember, jumlahnya paling banyak dan jarang yang bisa berbahasa Jawa, juga termasuk Surabaya Utara, serta sebagian Malang. Bisa dikatakan 80% total populasi penduduk Suku Madura bertempat tinggal di luar Pulau Madura, dan 65% di antaranya berada di wilayah Tapal Kuda.

Sejak tahun 1999, masyarakat Madura menginginkan dibentuknya Madura menjadi sebuah provinsi. Namun hal tersebut hanya menjadi sebuah wacana dan rencana belaka yang tak ada tindak lanjutnya. Di tahun 2006, masyarakat Madura kembali mempertanyakan, wacana pembentukan Provinsi Madura. Ini menjadi fase kelanjutan perkembangan keinginan pembentukan Provinsi Madura. Sampai saat itu pembentukan Provinsi Madura masih sebatas wacana karena tidak pernah ada usulan yang masuk ke pusat soal keinginan pemekaran Madura menjadi provinsi. Jadi pusat tidak menanggapi secara serius.

Guna mengawal pengajuan kembali Madura menjadi Provinsi tersendiri, pemuda-pemuda Madura membentuk DPM (Dewan Provinsi Madura) pada 3 Juli 2012 bertempat di Kota Pamekasan. Tujuan dibentuknya DPM adalah sebagai wadah bersama seluruh pemuda-pemudi, santri dan santriwati, serta segenap elemen masyarakat Madura mulai dari Pamekasan, Sumenep, Bangkalan dan Sampang serta sejumlah warga masyarakat Madura di Kepulauan seperti Kangean, Sepudi, Raas, Masalembu , Poteran, Gili Iyang dan Giligenting serta daerah lainnya. Dengan berbagai pendapat, saran dan kritik, dan pada kesimpulannya semua sepakat agar ada konsep baru untuk membangun Madura yakni dengan pemekaran wilayah, dengan mengajukan Madura sebagai provinsi tersendiri.

Saat ini banyak pihak yang mendukung Madura menjadi provinsi baru, mulai dari Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Jawa Timur, anggota DPR RI, dan masyarakat Suku Madura di berbagai tempat. Saya pribadi mendukung terbentuknya Provinsi Madura demi kemajuan bersama. Selama ini Madura tidak bisa mengembangkan potensi sumber daya alamnya karena masih terikat dengan Jawa Timur. Untuk itu kesempatan yang baik ini harus bisa dimanfaatkan secara maksimal. Pembentukan Provinsi Madura dipersiapkan dengan matang, mulai dari calon pemimpin dan pejabat beserta sistem pemerintahannya ke depan.

Tapi ada satu hal yang membuat saya bertanya-tanya, mana saja wilayah yang akan masuk ke dalam Provinsi Madura? Apakah hanya Pulau Madura beserta kepulauan kecil di sekitarnya atau juga mengambil sebagian wilayah di Pulau Jawa?

Saya mendapatkan gambar ini di pesan berantai salah satu media sosial. Saya belum yakin sepenuhnya bahwa ini adalah wilayah Provinsi Madura yang diajukan ke pusat, bisa saja ini hanya propaganda pihak tertentu. Tapi jika ini adalah sebuah kebenaran rencana wilayah Provinsi Madura yang akan diajukan ke pusat, saya tidak setuju. Selama ini pelaksanaan otonomi daerah di beberapa kabupaten di Jawa Timur sudah berjalan baik dan hanya perlu waktu untuk melanjutkan pembangunan. Tidak perlu wilayah selain di Pulau Madura dan sekitarnya dimasukkan dalam Provinsi Madura. Hal ini akan menghambat pembangunan yang sedang berjalan, belum lagi nanti akan banyak masyarakat yang tidak setuju kota/kabupaten yang ditinggalinya masuk ke dalam Provinsi Madura.

Saran saya, bentuklah Provinsi Madura di Pulau Madura dan sekitarnya. Mengenai syarat minimal 5 kota/kabupaten, pemekaran pulau-pulau kecil atau Pamekasan menjadi kabupaten baru bisa menjadi solusi.

Demikian pendapat saya mengenai pembentukan Provinsi Masura, mohon diberi komentar, kritik, dan saran. Terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun