Mohon tunggu...
yulia novika
yulia novika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sengketa Perdagangan Daging Sapi Impor Antara Indonesia dan US

10 Juli 2021   01:10 Diperbarui: 10 Juli 2021   01:23 1379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di masa sekarang Perdagangan antar negara merupakan salah satu hal terpenting dan dibutuhkan oleh negara sebagai upaya proses perkembangan di masing masing negara. proses tukar menukar barang dan jasa yang dilakukan oleh negara maju maupun berkembang semuanya atas dasar tujuan saling menguntungkan bagi antar negara yang melakukan hubungan kerjasama kedua belah pihak. Namun tidak jarang perdagangan internasional ini dapat menjadi hambatan hambata berupa salah satu pihak menerapkan bea yang tinggi, menyalahi aturan aturan dalam perjanjian perdagangan internasional.

            Seperti persengketaan impor amerika serikat dengan mitra dagangnya indonesia. Semuanya bermula ketika indonesia mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan impor pada tahun 2012, sehingga menimbulkan kerugian bagi amerika serikat, kerugian disini bersifat turunnya pendapatan ekspor daging sapi amerika serikat ke indonesia.

            Kemudian menyikapi kerugian tersebut amerika serikat melayangkan dalam bentuk protes kepada indonesia, langkah awal yang diambil ialah melakukan negosiasi dengan tujuan mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak, akan tetapi hasil dari negosiasi tersebut tidak mendapatkan kesepakatan dan menyelesaikan masalah sengketanya.

            Berbagai upaya dan cara terus diluncurkan oleh amerika serikat yang berujung percobaan pertama pengaduan kebijakan indonesia ke WTO sebagai pihak penengah. Dalam hal ini banyak rangkaian untuk mendapatkan kesepakatan . diantaranya adalah konsultasi, pembentukan panel dan hasil, banding, hingga implementasi yang dilakukan oleh para pihak.

            Dari berbagai proses yang telah dijalani oleh kedua belah pihak mencapai pada hasil panel perubahan kebijakan dari indonesia akan tetapi indonesia mengajukan banding karena tidak setujunya dengan hasil atau keputusan panel tersebut. Meskipun terdapat beberapa yang melanggar atau menyalahi aturan GAAT 1994 WTO, Indonesia terus berusaha berdasarkan keyakinannya hingga indonesia beberapa kali dengan badan banding mangajukan percobaan yang mengacu pada pasal XX dari GATT 1994.

            Setelah itu semua, Indonesia melancarkan implementasinya guna mentaati kesepakatan bersama, antara Amerika serikat dengan WTO, hingga pada tahun 2019 indonesia kembali membicarakan permasalahan ini dan dengan melihat bahwasanya Indonesia tetap melaksanakaan implementasinya, hingga berujung dilanjutkan dengan dibukanya kembali keran impor kepada amerika serikat.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun