Sesuai namanya, paskibra atau pasukan pengibar bendera adalah pasukan yang bertugas sebagai pengibar bendera saat upacara berlangsung.Â
Diterangkan dalam  Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0416/U/1984 tentang Pendidikan Pendahuluan Bela  Negara yang diselenggarakan di sekolah, Paskibra termasuk dalam kegiatan bela negara.
Di sekolah kegiatan paskibra dimasukkan dalam ekstrakurikuler dan sangat diminati oleh para siswa terutama yang suka dengan pelajaran baris berbaris dan ingin menggembleng kedisiplinan mereka.
Dalam perkembangannya di sekolah, paskibra tidak hanya bertugas sebagai pengibar bendera, tapi juga menjadi petugas upacara yang lain.
Anggota paskibra juga bertanggung jawab dalam membantu kelas kelas yang mendapat giliran menjadi petugas upacara.
Sejarah terbentuknya paskibra berawal  sekitar tahun 1946 dimana pada saat itu dibentuk Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) oleh Mayor Husein Mutahar.Â
Paskibraka sendiri merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Paskibraka bertugas mengibarkan bendera pusaka pada upacara Hari Kemerdekaan di Jakarta.
Karena reputasi paskibraka yang sangat baik maka lahirlah paskibra sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah- sekolah. Lewat kegiatan paskibra siswa digembleng dan  mempunyai harapan untuk menjadi anggota paskibraka.
Untuk meningkatkan kepiawaian dalam baris berbaris, ada berbagai kompetisi antar tim paskibra yang diadakan.Â
Dengan kegiatan ini semua tim akan terus mengasah kemampuan dan berusaha menampilkan performa terbaik mereka.