Mohon tunggu...
YUDI MASRAMID
YUDI MASRAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polisi Lalai Tragedi Itaewon, Kantor Digeledah

4 November 2022   11:15 Diperbarui: 4 November 2022   11:34 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Ada 79 laporan diterima kepolisian Metropolitan Seoul,  empat jam sebelum tragedi Halloween di Itaewon terjadi. (Foto: AP/Lee Jin-man) via CNN

Kesedihan berubah menjadi kemarahan atas insiden Itaewon kepada polisi. Presiden Korea Selatan Yoon Sek-yue  juga sangat marah  ketika  mengetahui tanggapan polisi yang buruk. Pukul 08.09 malam itu, 

panggilan polisi kedua mengatakan bahwa ada terlalu banyak orang di sekitar Pintu Keluar 3 Stasiun Subway Itaewon. 


 Dalam 2 jam berikutnya, ada total 8 panggilan terkait dengan kekacauan di Itaewon, memberi tahu polisi bahwa mungkin akan terjadi kerumunan besar di tempat kejadian. Namun pihak kepolisian belum mengirimkan siapapun ke lokasi kejadian untuk mengendalikan kejadian tersebut.

Menurut media Korea NEWSIS, Pusat Pencegahan Bencana Seoul mengatakan  sebelum kecelakaan kerumunan, polisi meminta pemadam kebakaran untuk bersama-sama  menangani masalah arus kerumunan di Itaewon.

Pemadam kebakaran menelepon balik 112 untuk menanyakan apakah ada korban, tetapi tidak ada tanggapan yang diterima.

Petugas pemadam kebakaran tidak benar-benar dikirim , meski  stasiun pemadam kebakaran terdekat hanya berjarak sekitar 200 meter dari kejadian Itaewon dan kantor polisi terdekat berjarak 130 meter.

SBS TV Korea Selatan melaporkan pada tanggal 1 bahwa dari pukul 18:00 hingga 22:00 pada tanggal 29 Oktober, polisi tidak hanya menerima 11 panggilan, tetapi total 79 panggilan.

Meskipun polisi menekankan bahwa 137 petugas polisi dikerahkan di Itaewon pada hari kejadian, petugas ini tidak datang ke tempat kejadian tepat waktu untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Akibat laporan ini tanggal 2 Nopember Markas Pencarian Khusus Polisi Korea Selatan secara paksa menggeledah banyak institusi publik seperti Departemen Kepolisian Metropolitan Seoul, Kantor Polisi Yongsan, dan Pemerintah Distrik Yongsan untuk menyelidiki tanggapan yang buruk terhadap kecelakaan kerumunan di Itaewon.

Saat ini, kantor kepresidenan secara serius mempertimbangkan pemecatan Komisaris Polisi Korea Selatan Yoon Hee-geun dan Menteri Administrasi dan Keamanan Lee Sang-min, dan partai-partai oposisi Korea Selatan juga menyerukan pemecatan mereka.

Direktur Departemen Investigasi Nasional dari Badan Kepolisian Nasional Korea, Nan Jiujun, mengatakan pada 31 Oktober bahwa polisi telah memeriksa untuk menyelidiki, 44 saksi telah diselidiki, dan 52 kamera di dekat lokasi kecelakaan dan konten video media sosial telah diamankan.

 Badan Kepolisian Nasional (NPA) merilis rekaman 11 panggilan darurat untuk memperingatkan massa yang berkerumun di Jalan Itaewon.

"Lorong itu sangat berbahaya, saya merasa  mungkin terjepit sampai mati karena arus orang yang terus-menerus, tidak ada tempat untuk turun. Saya mencoba keluar, tetapi ada terlalu banyak orang di sini, Polisi perlu masuk untuk mengendalikan situasi," kata penelpon.

Setelah itu, polisi menerima 10 panggilan lagi dengan konten serupa, panggilan terakhir direkam pada 22:11, hanya 20 menit sebelum tragedi terjadi.

Jadi Badan Penyelidikan NPA menggeledah kantor polisi ,
 Distrik Yongsan, Markas Besar Manajemen Kebakaran dan Bencana Metropolitan Seoul, Departemen Pemadam Kebakaran Distrik Yongsan dan markas Grup, Transportasi Seoul.

Penyidik NPA   ditugaskan untuk mengamankan dokumen terkait rencana parade Halloween, serta data pada 11 panggilan siaga.

Akan ada tindakan terhadap kelalaian tersebut apabila terbukti kejadian tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun