Mohon tunggu...
YUDI MASRAMID
YUDI MASRAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Lowongan dan Kerja di BUMN, Pengalaman Saya..

19 April 2022   20:48 Diperbarui: 19 April 2022   23:05 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di BUMN juga ada Serikat pekerja BUMN yang melindungi hak hak karyawan. 

Ada pensiun dan segala paket kesejahteraan, dulu jauh lebih baik dari ASN. Ada uang makan, transportasi dan perumahan yang jumlahnya maksimal. 

Jadi kalau gaji habis untuk kredit rumah atau kendaraan bermotor ada tambahan di kantor yang Jumlahnya cukup lumayan.

Makin sejahtera BUMN itu akan berpengaruh kepada karyawannya. Bisa jadi menerima uang setiap tahun yang diistilahkan sebagai jasa produksi.  Sering sampai 3 sampai 5 bulan gaji setiap tahun.

Istilah lain mungkin  bagi bagi keuntungan selain yang disetor kepada negara dan tambah modal perusahaan. Meski keuntungan itu dari kemudahan peraturan yang dibuat pemerintah. 

Cuti juga dibayar satu bulan gaji disamping THR lebih dari satu bulan gaji.
Ada juga tunjangan pakaian, lembur dan perjalanan dinas dalam , luar kota atau luar provinsi yang jumlahnya berbeda. 

Ketika pensiun mendapat hak kalau   memenuhi syarat lama kerja sekurang kurangnya senilai UMR dan jaminan kesehatan lebih naik dari bpjs. Kalau pensiun dikembalikan ke daerah asal atau tempat yang dipilih atas biaya perusahaan. 

Seperti yang diuraikan diatas,  tentu tidak semua bumn seperti itu. Hanya terbatas pada bumn yang maju dan keren. 

Namun cara kerja dan tugasnya terkadang juga cukup ketat. Perusahaan membebankan target kepada cabang. Kalau sudah dapat target , anggaran dapat dihabiskan. Tak heran ada istilah sisa anggaran yang harus cepat cepat digunakan, agar tahun depan dapat jumlah yang lebih banyak. 

Saat ini BUMN tidak mentolerir korupsi dan mungkin bisa dipecat.
Itu pengalaman saya yang sebelumnya jadi PNS (ASN) zaman dulu pindah ke bumn. 

Tapi kini gaji ASN juga cukup menggiurkan. Apalagi kalau di DKI. Jadi kalau ada lowongan apalagi kalau BUMN yang keren segera saja bersaing. Siapa tahu beruntung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun