Mohon tunggu...
YUDI MASRAMID
YUDI MASRAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Zelensky Menang di Mahkamah Internasional, Rusia Tidak Peduli

18 Maret 2022   12:24 Diperbarui: 18 Maret 2022   12:31 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahkamah Internasional memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasi di Ukraina (Foto: Twitter/@OBalmen) via Pos Kota.co.id

Zelensky Menang Penuh, di ICJ, Rusia Tidak Peduli.

Mahkamah Internasional, International Court of Justice  telah mengadili dan menyelesaikan sengketa antarnegara-negara anggota yaitu Ukraina dan Rusia.

Organ resmi dan badan khusus di bawah PBB ini dalam pemungutan suara 13-2, mengatakan Rusia perlu menghentikan operasi militer di Ukraina dan negara itu tidak dapat mendukung siapa pun yang mencoba melanjutkan konflik.

Kementerian luar negeri Rusia mengatakan Rusia tidak akan mematuhinya "mengingat absurditas gugatan itu."


Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky merayakan kemenangan pengadilan di Twitter pada hari Rabu.

Rusia harus segera mematuhinya. Kalau tidak dunia akan semakin mengisolasi Rusia," tulis Zelensky.

Meskipun pengadilan mengatakan putusannya mengikat, ia tidak memiliki cara untuk menegakkan perintah tersebut.


Hakim Ketua Joan Donoghue mengatakan pengadilan "sangat prihatin tentang penggunaan kekuatan oleh Federasi Rusia di Ukraina yang menimbulkan masalah yang sangat serius dari hukum internasional". 

Ketika membaca keputusan Rabu, Reuters melaporkan .
Pengadilan memberikan suara bulat untuk memerintahkan kedua negara untuk "menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat memperburuk atau memperpanjang perselisihan di hadapan Pengadilan atau membuatnya lebih sulit untuk diselesaikan."

Ukraina mengajukan gugatan tak lama setelah Rusia menginvasi pada akhir Februari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun