Mohon tunggu...
Yudi Rahardjo
Yudi Rahardjo Mohon Tunggu... Sales - Engineer, Marketer and Story Teller

Movie Enthusiast KOMIK 2020 | Menulis seputar Worklife, Movie and Hobby

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kecewa dengan Indonesia, Pilih Pindah Negara atau Bikin Negara Sendiri?

6 Oktober 2020   20:22 Diperbarui: 6 Oktober 2020   20:25 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UU Cipta Kerja menemui banyak gelombang penolakan.

UU yang juga disebut Omnibus Law dan baru saja diresmikan kemarin (9/10), dinilai tidak berpihak kepada rakyat pekerja. Sangat disayangkan karena kondisi Pandemi saat ini,banyak orang tidak bisa melakukan aksi demo untuk menyuarakan penolakan mereka.

Masalah ini adalah masalah penting, virus yang "tak kasat mata" masih kalah dengan nasib para pekerja, jika UU ini jadi diberlakukan.  Oleh karena itu aksi demonstrasi dan mogok kerja, dilakukan oleh kaum pekerja, di berbagai kawasan industri.

Kita harapkan semua aksi ini berlangsung damai, suara dari rakyat bisa sampai ke pemerintah sehinga UU Cipta Kerja ini bisa dibatalkan.

Selain aksi dalam bentuk nyata ini, ada aksi lain yang dilakukan di dunia maya. Aksi ini berupa munculnya banyak hastag di Twitter, terkait penolakan UU Cipta kerja seperti : #OmnibusLawSampah, #DewanPengkhianatRakyat, #IndonesiaDalambahaya, dan lain-lainya.

Memilih Pindah Negara.

Dari sekian banyak cuitan mengenai UU Cipta Kerja ini, cuitan yang menyatakan ingin pindah negara adalah cuitan yang menarik. Banyak netizen sudah merasa muak dengan kehidupan mereka di Indonesia ini.

Bersamaan dengan maraknya keinginan netizen untuk pindah negara, akun twitter, @tirtoID memunculkan twit yang berisi artikel lama yang ada di website Tirto.id.

tangkapan layar, twitter @tirtoID
tangkapan layar, twitter @tirtoID

Artikel berjudul "Tata Cara Pindah Kewarganegaraan Asing dan Dokumen yang Dibutuhkan'" yang sudah dibuat sejak (21/10/19) ini kembali ramai di cuit ulang dan disukai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun