Wacana untuk kembali diizinnya beroperasi bioskop di Banda Aceh adalah perdebatan panjang yang sudah berlangsung lama. Jika tidak salah, warga Banda Aceh sudah bersuara terkait ini dari tahun 2012, di Media Sosial warga mengeluh tentang pemerintah yang melarang kehadiran bioskop di Banda Aceh atas alasan melanggar syariat Islam. Ini adalah sebuah logika yang terbalik dan dibolak balik.Â
Karena bioskop adalah fungsinya tempat menyaksikan karya-karya sinema, bukan tempat mesum, seperti pemikiran dan sikap paranoid yang ditunjukkan oleh beberapa kalangan.
Sekitar tahun 2016, saya pernah menanyakan kepada Walikota Banda Aceh Illiza Saadudin Djamal melalui akun twitter pribadinya, saya menanyakan kenapa Bioskop dilarang di Banda Aceh, beliau memberi jawabannya, "harus diskusi dan persetujuan ulama terlebih dahulu".Â
Stigma Bioskop tempat maksiat adalah stigma yang salah kaprah, saya yakin mayoritas orang-orang yang berargumentasi bioskop tempat maksiat adalah orang yang belum pernah ke bioskop, sehingga mereka menentang hobi menonton dan hak-hak orang lain yang membutuhkan adanya bioskop, atau memang isi kepala mereka melulu soal "selangkangan" sehingga apapun itu akan dikaitkan dengan perbuatan mesum.
Jika alasan bioskop akan menjadi sarana untuk bermesum, maka buka hanya bioskop, tapi pantai, hotel, hutan, mobil dan banyak lainnya juga jadi sarana bermesum.
Bagi orang-orang yang memang mentalnya ingin bermesum, larang juga pemakaian mobil di Aceh karena kerap digunakan sebagai hotel berjalan, mari kita bekerja sama dengan Arab untuk mengimport Onta sebagai alternatif transportasi warga Aceh.
Pemerintah, dalam hal ini bukan saja mengabaikan hak-hak warga, tapi melarang warganya dan juga mengumbah stigma dari fungsi bioskop itu sendiri, anehnya saat Mantan Walikota Banda Aceh melarang kembalinya dibuka bioskop di Banda Aceh malah menonton Bioskop di Jakarta tahun 2016 atas undangan pihak produser film Surga Menanti yang juga dia menjadi pemeran di dalamnya.
Bahkan ikut pula Ketua DPRK Banda Aceh kala itu. Mantan Walikota itupun kini juga telah menjadi artis dalam film bioskop, pada 17 Mei 2018 film 5PM (film kedua Illiza Saadudin Djamal) itu diputar dibioskop.
Atas larangan hadirnya bioskop di Banda Aceh bukan saja telah merugikan warga, tapi juga memberikan dampak positif bagi daerah lain, salah satunya adalah Kota Medan, yang menjadi alternatif paling dekat bagi Warga Aceh untuk memuaskan hasratnya pada sarana hiburan yang dilarang di Aceh.Â
Jadilah, setiap akhir pekan dan hari libur Banda Aceh menjadi sepi, karena Warga Aceh memilih menghabiskan waktu ke luar daerah.