Mohon tunggu...
yudhimada
yudhimada Mohon Tunggu... Ebook author dosen management utm

Ebook author gold trading data analisis dosen management utm

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mahasiswa Baru UTM Berani Bersuara, Masa Depan Kampus Semakin Terang

14 Agustus 2025   07:50 Diperbarui: 14 Agustus 2025   07:50 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswi UTM Sumber Foto

Semangat mahasiswa baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), MM (18), untuk menyuarakan ketidakadilan patut diapresiasi. Meski harus menghadapi dugaan kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh seniornya, keberaniannya untuk menolak praktik pungutan liar (pungli) selama Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) telah membuka mata banyak pihak. Kasus ini menjadi momentum penting bagi UTM untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.

Pada dasarnya, kasus yang menimpa MM adalah cerminan dari semangat mahasiswa sebagai agen perubahan. MM tidak hanya berani mempertanyakan dugaan pungli yang merugikan mahasiswa lain, tetapi juga menunjukkan bahwa mahasiswa baru memiliki hak untuk berbicara dan berpendapat. Keberaniannya ini, meskipun berisiko, merupakan langkah awal yang krusial untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus.

Tindakan perundungan dan kekerasan yang diduga dialami MM menunjukkan adanya praktik 'senioritas' yang tidak sehat. Lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat untuk bertumbuh dan berkolaborasi, bukan tempat di mana kekerasan menjadi alat untuk menekan. Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh civitas akademika UTM, dari rektorat hingga mahasiswa, untuk bersama-sama memerangi budaya kekerasan dan menciptakan iklim akademik yang saling mendukung.

Langkah keluarga MM yang melaporkan kasus ini ke pihak berwajib adalah tindakan yang tepat. Ini menegaskan bahwa kekerasan bukanlah hal sepele dan harus ditangani secara serius. Proses hukum yang berjalan akan memastikan para pelaku mendapatkan konsekuensi yang setimpal, sekaligus memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

Terlepas dari pengalaman pahit yang dialami, keberanian MM telah memberikan dampak positif yang signifikan. Kasus ini mendorong civitas akademika UTM untuk mengevaluasi kembali sistem PKKMB dan mekanisme pengaduan yang ada. Kampus kini memiliki kesempatan emas untuk merumuskan kebijakan yang lebih kuat guna melindungi mahasiswa dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

Kasus MM adalah kisah inspiratif tentang seorang mahasiswa yang berani berdiri tegak demi kebenaran. Meskipun jalan yang ia tempuh tidak mudah, tindakannya telah membuka pintu bagi perubahan positif. Masa depan UTM tanpa kekerasan dan perundungan kini terasa semakin nyata, berkat keberanian seorang mahasiswa baru yang berani ber

suara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun