Mohon tunggu...
dr. Ayu Deni Pramita
dr. Ayu Deni Pramita Mohon Tunggu... Dokter - Suka menulis tentang kesehatan, investasi dan budaya

Seorang dokter sederhana berasal dari Bali yang ingin berbagi ilmu dan pengalaman melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bahasa Daerah Bikin Salah Paham? Kenali Fenomena "Culture Shock"

3 Oktober 2020   22:58 Diperbarui: 5 Oktober 2020   11:03 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ilustrasi) sumber: media.com

"lawang" artinya  "pintu" (Bahasa Jawa), sedangkan dalam Bahasa Lampung artinya "gila"

"gedang" artinya "pisang" (Bahasa Jawa), sedangkan dalam Bahasa Bali artinya "papaya"

"genit" artinya "centil" (Bahasa Indonesia), sedangkan dalam Bahasa Bali artinya "gatal"

"bajang" artinya "gadis" (Bahasa Bali), sedangkan dalam Bahasa Jawa  artinya " kerdil"

"cethik" artinya "meracuni" (Bahasa Bali), sedangkan dalam Bahasa Jawa "menyalakan (api)"

"dhemit" artinya "setan" (Bahasa Jawa), sedangkan dalam Bahasa Bali artinya "pelit"

Ada ratusan bahasa daerah di Indonesia dan memiliki kesamaan kata namun perbedaan arti. Ketika orang-orang berasal dari luar daerah merantau dan berkumpul dengan teman-temannya, sebagian besar akan mengalami "Culture Shock" atau gegar budaya. 

Culture Shock merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan perasaan terkejut, gelisah, bingung, bahkan tersingung Ketika bersentuhan budaya luar baik dari bahasa maupun adat tradisi. 

Culture Shock tidak hanya karena penyesuaian diri terhadap budaya daerah Indonesia, Ketika berkunjung ke luar negeripun juga akan mengalaminya.

Namun, ada beberapa cara untuk mencegah dan mengatasi Culture Shock:

1. Kenali budaya daerah/negara tujuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun