Selasa, 30 September 2025---Â Keterbukaan informasi publik bukan sekadar jargon administratif. Ia adalah denyut demokrasi, fondasi akuntabilitas, dan jembatan kepercayaan antara pemerintah dan rakyat. Pesan itu bergema kuat dari Kota Tangerang pada penghujung September 2025, ketika ratusan insan Komisi Informasi dari seluruh penjuru negeri berkumpul untuk merumuskan arah keterbukaan informasi di Indonesia.
Kota Tangerang sukses menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia yang berlangsung pada 29--30 September 2025 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (PUSPEM).
Kegiatan ini mempertemukan perwakilan 27 Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia untuk menyamakan langkah, memperkuat sinergi, dan menghadirkan strategi bersama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di era digital yang penuh tantangan.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan kebanggaannya atas kepercayaan yang diberikan.
"Menjadi tuan rumah forum ini adalah kehormatan bagi Kota Tangerang. Melalui sinergi pusat dan daerah, kita berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya pada penutupan di Aula Al-Amanah, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, keterbukaan informasi adalah sarana memperkuat kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada level administratif. Ia harus menjadi budaya yang melekat dalam tata kelola pemerintahan.
"Keterbukaan informasi publik menjadi budaya dan karakter khas penyelenggaraan negara kita, bukan sekadar kewajiban administratif," tegas Nezar Patria.
Nezar juga mengingatkan bahaya misinformasi, disinformasi, hingga ancaman keamanan siber yang kini masuk dalam daftar risiko global menurut Global Risk 2025, World Economic Forum. Oleh karena itu, keterbukaan informasi harus sejalan dengan penguatan perlindungan data dan transformasi digital.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menilai hasil Rakornas dan Rakernis di Tangerang menjadi masukan strategis bagi pembaruan regulasi keterbukaan informasi.