Senin, 29 September 2025---menjadi hari yang padat namun penuh makna bagi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat. Dari Tangerang, Bandung, hingga Karawang, kiprah Komisi Informasi Jabar hadir dalam tiga panggung berbeda yang menggambarkan peran strategisnya: mengawal kebijakan nasional, memberi dukungan terhadap transformasi hukum daerah, hingga mendampingi aparatur di akar rumput desa dan kecamatan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Ketiga agenda ini bukan sekadar seremoni, tetapi ikhtiar nyata membangun ekosistem informasi yang transparan, inklusif, dan berintegritas.
Ketua KI Jabar, Husni Farhani Mubarok, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16 Komisi Informasi se-Indonesia yang digelar di Mercure Tangerang Centre. Rakornas dibuka oleh Ketua KI Pusat, Doni Yusgiantoro, dan turut dihadiri tokoh penting seperti Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Menteri Pertanian RI Marsekal Madya TNI (Purn) Dony Ermawan T, Wamen Komunikasi dan Digitalisasi Nezar Patria, serta Penasehat Presiden Bidang Energi, Prof. Purnomo Yusgiantoro.
Agenda ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi, terutama di era digital yang sarat tantangan disinformasi. Kehadiran KI Jabar dalam forum nasional ini menunjukkan komitmen untuk membawa praktik baik dari daerah sekaligus menyerap arah kebijakan pusat.
Dalam kesempatan itu, Ketua KI Jabar, Husni Farhani Mubarok, menegaskan:
"Keterbukaan informasi bukan hanya soal regulasi, melainkan soal membangun kepercayaan publik. Rakornas ini mengingatkan kita semua bahwa demokrasi tumbuh subur ketika informasi dikelola dengan jujur, transparan, dan berpihak pada rakyat."
Di Bandung, Wakil Ketua KI Jabar, Dadan Saputra, menghadiri acara penyerahan penghargaan atas Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, yang menegaskan pentingnya JDIH sebagai sarana publik untuk mengakses dokumen hukum secara cepat, mudah, dan terpercaya. Dari 59 anggota JDIH yang dinilai, pemerintah daerah kabupaten/kota, DPRD, hingga perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam transformasi hukum berbasis digital.
Bagi KI Jabar, apresiasi terhadap JDIH sejalan dengan misi menyediakan akses informasi publik yang akurat. Dadan Saputra menambahkan refleksi penting:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!