Sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, saya Husni Farhani Mubarok, melihat Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2025 ini sebagai momentum refleksi. Masih banyak pekerjaan rumah dalam mendorong badan publik di daerah agar benar-benar menghadirkan layanan informasi yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel.
Keterbukaan informasi bukan hanya tentang memenuhi kewajiban undang-undang, melainkan membangun kepercayaan. Tanpa transparansi, masyarakat kehilangan pegangan, dan pemerintah kehilangan legitimasi.
Maka, saya mengajak seluruh badan publik di Jawa Barat baik pemerintah daerah, lembaga vertikal, BUMD, hingga desa untuk terus berbenah. Informasi harus disediakan bukan karena diminta, tetapi karena memang hak warga.
Hak untuk tahu adalah pintu. Pintu menuju keterlibatan warga dalam demokrasi, pintu menuju keadilan bagi siapapun, pintu menuju keberlanjutan lingkungan, dan pintu menuju peradaban yang lebih manusiawi.
Di Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2025 ini, mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya bersama. Bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif bangsa.
Karena ketika informasi dibuka, keadilan menemukan jalannya.
Ketika transparansi ditegakkan, demokrasi tumbuh kuat.
Dan ketika warga berdaya dengan pengetahuan, bangsa ini melangkah menuju masa depan yang lebih adil, setara, dan bermartabat.
Selamat memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2025.
Mari jaga hak atas informasi, demi Jawa Barat yang transparan dan Indonesia yang demokratis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI