Mohon tunggu...
Yuanita Hidayati
Yuanita Hidayati Mohon Tunggu... -

Tulisanku adalah wujud dan gambaran aku.

Selanjutnya

Tutup

Politik

SBY Cuma 8 Menit Nengok Pengungsi Gunung Kelud

18 Februari 2014   15:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:43 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SBY. Jauh-jauh datang dari Jakarta.
Dan ditunggu banyak pengungsi, yang selama 6 jam.
Patroli. Pengamanan. Barisan. Barikade. Intel. Semua bersiap sejak 24 jam sebelumnya.
Pengawalan. Protokoler. Sound system. Semua siaaaap.
Alkisah SBY datang. Sirene berbunyi. Rakyat bergerombol. Ingin melihat SBY.
SBY muncul dengan baju resmi safari. Muka sedih seperti biasa.
Eh Cuma 15 menit doang datang.
SBY pidato 3 menit, 8 menit masuk ruangan pengungsi yang bau.
SBY lalu lihat-lihat di tempat pengungsian di Kediri sana 8 menit doang.
Mungkin dia sibuk dan agenda partai juga penting.
Padahal banyak pengungsi palsu, sebagian disuruh datang ke pengungsian agar ramai.
Sebagian sudah di rumah, disuruh datang ke pengungsian.
Nah, SBY pidato 3 menit, SBY nengok sana-sini ke dalam ruangan pengungsi 8 menit, thok.
Lah, padahal banyaaaaaak pejabat datang.
Polisi. Menteri. Tentara. Bupati. Ribet pokoknya.
Kenapa Cuma 8 menit?
Yang penting ada foto. Disorot kamera. Penting sudah datang.
Agar tampak empati.
Simpati. Bertaburan citra peduli muncul dan tampak di koran dan televisi.
Langkah SBY sudah tepat.
Karena yang penting muncul dan ada dokumen.
Toh di berita TV paling 10 detik disorotnya.
Jadi kunjungan 8 menit atau 2 jam atau 10 jam tetap sama disorotnya: 3-5 detik muncul di tv.
Enak juga SBY peduli meski hanya 8 menit mengunjungi pengungsi undangan di pengungsian.

Ya begitulah SBY.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun