Mohon tunggu...
Yoyon Sriyono
Yoyon Sriyono Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Sosial dan kebijakan publik

Anak bangsa yang bangga menjadi bagian dari Indonesia, berusaha untuk berkontribusi nyata pada bangsa dan negara meskipun hanya bisa melalui tulisan saran, masukan maupun kritik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPDB Zonasi Berbasis Seleksi Jarak: Diskriminasi dan Ketidakadilan Baru

12 Juli 2020   10:37 Diperbarui: 13 Juli 2020   09:38 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi PPDB online DKI Jakarta

Kesimpulan

Sistem zonasi yang diterapkan oleh DKI Jakarta pada dasarnya sudah memenuhi tujuan utama mendekatkan sekolah dengan siswa dan sudah sesuai dengan prinsip nondiskriminatif dan berkeadilan karena semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah pada zonasinya. 

Permasalahan utama terjadi karena kriteria kedua yang digunakan sesuai dengan Permendikbud no 44 tahun 2019 adalah seleksi berdasarkan urutan usia secara mutlak.

Penulis
Yoyon Sriyono (Pemerhati sosial dan kebijakan publik)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun