Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan bagian dari keuangan negara, APBN sendiri berisi tentang rencana atau perkiraan pengeluaran dan penerimaan negara pada tahunn tersebut yang dihubungkan dengan rencana dan proyek pada jangka Panjang.Â
Dan menurut pendapat Revrisond Baswir, APBN adalah rencana keuangan yang mencerminkann pilihan kebijakan untuk satu periode di masa yang akan mendatang. Dan menurut UUD 1945, anggaran pendapatan dan belanja negara atau yang disingkat dengan APBN merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab atas kemakmuran rakyat.
APBN berfungsi sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran serta kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus di masukkan ke dalam APBN.
- Pengawasan
      Anggaran negara harus digunakan sebagai pedoman untuk menilai apakah operasi pemerintah negara bagian telah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, orang akan dengan mudah menilai sah atau tidaknya perbuatan menggunakan uang negara untuk tujuan tertentu. Artinya, anggaran negara harus menjadi pedoman untuk mengevaluasi apakah kinerja pemerintah negara telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Dengan demikian, akan mudah untuk menilai apakah pemerintah menggunakan uang negara untuk tujuan tertentu sah atau tidak.
- Fungsi Alokasi
Anggaran negara harus ditujukan untuk mengurangi pengangguran, pemborosan sumber daya dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas ekonomi.
- Fungsi Distribusi
Kebijakan anggaran negara perlu memperhatikan rasa dan keadilan.
- Fungsi Stabilisasi
Artinya, APBN menjadi instrumen kontrasepsi untuk menjaga dan menemukan keseimbangan fundamental ekonomi.
- Fungsi Otorisasi
Implikasinya bahwa APBN merupakan dasar untuk membuat pendapatan dan belanja tahun ini, oleh karena itu pendapatan dan belanja negara bertanggung jawab kepada rakyat.Perencanaan fungsional mengandung arti bahwa APBN dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan tahun ini.
Ketika pengeluaran direncanakan sebelumnya, negara dapat membuat rencana untuk mendukung pengeluaran tersebut. Misalnya, orang merencanakan dan menganggarkan untuk membangun proyek jalan senilai miliaran. Alhasil, pemerintah bisa mengambil langkah-langkah untuk mempersiapkan kelancaran proyek tersebut.
- Fungsi Perencanaan