Mohon tunggu...
Yosef  Latu Duan
Yosef Latu Duan Mohon Tunggu... Saya bekerja di instansi Kabupaten Pulau Morotai sebagai PNS atau ASN

Saya juga adalah Pemerhati Sosial dan Politik di Kabupaten Pulau Morotai, yang beralamat di Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara Kode Pos: 97771 "Cogito Ergo Sum" (=Saya Berpikir, maka Saya Ada)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pebimas Katolik Malut bersama Pemuda Katolik Jaga Keamanan Sholat Jumat di Masjid Agung Morotai

10 Februari 2025   11:02 Diperbarui: 10 Februari 2025   09:31 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
     Pebimas Katolik Malut bersama Pemuda Katolik Morotai serta                        Pengurus Masjid Agung Baiturrahman Pulau Morotai               

Wens menilai kegiatan ini sebagai bukti, bahwa semakin eratnya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pulau Morotai.

“Ketika saya tiba di Morotai, saya mendengar ada agenda Pemuda Katolik Komcab Morotai untuk menjaga Masjid Raya saat Ibadah Jumat, maka saya ikut secara langsung berbaur dengan mereka, ini adalah bentuk moderasi beragama yang nyata,” tutur Wens

Kegiatan yang dilakukan Pemuda Katolik dan Pengurus Masjid Raya Morotai adalah contoh kerukunan antar umat beragama khusus di Maluku Utara.

“Saya berharap Pemuda Katolik di wilayah Maluku Utara ikut mengutip apa yang di lakukan Pemuda Katolik Komcab Morotai,” harapnya

Terpisah Pastor Paroki Hati Kudus Yesus Daruba-Morotai, Christianus M Ohoiwutun kembali memberikan support moril bagi Pemuda Katolik bersama Pengurus Masjid Agung Morotai.

“Bahwa program silaturahmi ini sangat menginspirasi kehidupan antar umat beragama di Pulau Morotai, dan sekaligus memberikan nilai positif dalam menumbuhkan sikap saling menghargai satu sama lain sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa,” Tutur Pastor Tinus.

                                  Masjid Agung Baiturrahman Pulau Morotai                                           (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
                                  Masjid Agung Baiturrahman Pulau Morotai                                           (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Koor Bidang Organisasi dan Kaderisasi Pemuda Katolik, Yosef Latu, S.IP kembali menjelaskan bahwa posisi Kabupaten Pulau Morotai adalah daerah perbatasan yang sangat strategis di Bibir Pasifik, sehigga dinamakan sebagai wilayah ‘Segitiga Emas’ yang membutuhkan penanaman nilai-nilai spiritualitas yang cerdas dengan cara menjaga kedamaian dan kerukunan antar sesama manusia di Pulau Morotai.

“Pada Prinsipnya Sikap Toleransi dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia, yang tertulis di lambang Garuda Pancasila, dan diatur dalam pasal 36A UUD 1945, dengan arti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kata Bhinneka ini menjelaskan keberagaman suku, bahasa, agama, ras, dan budaya di Indonesia, secara khusus di Kabupaten Pulau Morotai, namun tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” Tukas Kajol sapaannya.

Salam Literasi dan selamat membaca semoga menambah inspirasi untuk hidup bersama sebagai saudara dan sesama manusia, dan berkenaan meberikan masukan demi perbaikan tulisan kedepannya..."Vita est Militia in Caritate_pro Ecclesia et Patria et Familia !" (=Hidup adalah sebuah Perjuangan dalam Kasih untuk Gereja dan Tanah Air dan Keluarga !)...."Cogito Ergo Sum" (=Saya Berpikir maka saya ada)...Salve 100% Katolik_100% Indonesia...Salam 100% Morotai Sejahtera_100% Indonesia Sukses menuju Manusia Indonesia Emas Tahun 2045 !

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun