Menurut Yosan, hal ini sudah cukup untuk mendorong masuknya penegakan hukum oleh Kejaksaan atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua bukti dan dasar hukumnya sudah ada. Kalau pejabat daerah tidak bertindak, biarkan aparat penegak hukum ambil alih. Ini uang rakyat," pungkasnya.
Kasus proyek Gunung Padang dan Amphitheater Ciletuh menjadi peringatan serius bahwa pengawasan dan transparansi anggaran harus diperkuat. Jika kerugian negara sebesar hampir Rp2 miliar dibiarkan tanpa pemulihan, maka kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah akan runtuh.
"Kita bicara soal kerugian miliaran rupiah, bukan angka kecil. Pejabat yang abai harus bertanggung jawab. UU sudah jelas, sekarang tinggal kemauan untuk menegakkan," tutup Yosan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI