Dosen, terduga melakukan plagiat untuk karya tulis ilmiahnya, dihadapkan pada sidang komisi etik di perguruan tingginya.
Komisi Etik : Anda diduga melakukan plagiat. Kami sudah mempelajari dan membandingkan tulisan Anda dengan tulisan orang. Hampir 99% sama. Ini kan artinya plagiat. Bagaimana pembelaan Anda?
Dosen : Saya akui memang saya memplagiasi tulisan itu. Tapi saya tetap berkeberatan dengan aturan mengenai plagiat di perguruan tinggi ini
Komisi Etik : Keberatan dalam hal apa dan terhadap apa dalam aturan soal plagiat?
Dosen : Aturan tentang plagiat yang diterapkan di perguruan tinggi ini kan hasil plagiat juga...
Komisi Etik : Anda bisa buktikan?
Dosen : Kan, saya anggota tim penyusun aturan tentang plagiat di sini.... Masa sih lupa...... Saya jiplak aja aturan buatan perguruan tinggi lain......