Mohon tunggu...
Yosafati Gulo
Yosafati Gulo Mohon Tunggu... profesional -

Terobsesi untuk terus memaknai hidup dengan belajar dan berbagi kepada sesama melalui tulisan. Arsip tulisan lain dapat dibaca di http://www.yosafatigulo.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Cakada Abal-abal dan Cakada Benaran

4 Maret 2018   12:26 Diperbarui: 4 Maret 2018   12:48 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilkada serentak tahun 2018, diikuti oleh 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Dari seluruh pasangan yang turut bertarung, bisa dipastikan bahwa yang akan terpilih hanya 17 pasangan gubernur dan wakil gubernur, 39 pasangan walikota dan wakil walikota, dan 115 pasangan bupati dan wakil bupati. Selebihnya, tentu tersisih. Masuk kotak.

Adakah yang mau tersisih? Tentu tidak. Oleh sebab itu, setiap pasangan pasti berjuang sekuat tenaga, menggunakan segala jalur, strategi, dan kiat agar keluar sebagai pemenang. Targetnya, bukan hanya memertahankan suara yang mungkin memilih mereka, tetapi berjuang merebut suara dari kompetitor dan suara mengambang yang belum menentukan pilihan.

Untuk itu, rakyat tak perlu heran bila semua pasangan calon selalu tampil seperti orang baik. Banyak miripnya. Semua ramah, terkesan sangat peduli rakyat, dermawan, penuh perhatian. Itu wajar. Namanya saja mencari simpati. Pasti berusaha tampil sememikat mungkin di depan para calon pemilih. Mirip ABG yang tengah melakukan pendekatan kepada pujaan hati.

Apakah semua berhasil? Tentu tidak. Untuk mendapatkan suara tentu tergantung pada beberapa faktor. Di antaranya: Pertama, motivasi mencalonkan diri. Kedua, daya dukung untuk mendapatkan suara. Ketiga, sikap anggota masyarakat setempat terhadap Pilkada. Keempat, situasi politik menjelang dan saat pemungutan suara. Agar tidak berkepanjangan, tulisan berikut hanya fokus pada poin pertama.

Membangun Daerah

Kemiripan utama semua pasangan calon kepala daerah (CAKADA) adalah klaim motivasi sekaligus tujuan menjadi CAKADA. Semua mengklaim mau membangun daerahnya. Untuk meyakinkan publik, mereka menciptakan berbagai simbol dan jargon yang dinilai memikat hati calon pemilih. Contohnya, singkatan nama pasangan yang selalu bermakna positif bagi rakyat. Dari sisi ini dapat dikatakan semua calon bagus. Simbol dan jargon yang diciptakan juga memikat hati.

Pertanyaanya, benarkan semua CAKADA hendak membangun daerah? Pasti tidak. Banyak di antaranya hanya omong doang. Mirip iklan berbagai produk. Setiap produk shampo misalnya terus membobardir calon pembeli dengan kata-kata shampo X bisa menumbuhkan rambut, membuat rambut lebat, hitam, dan tidak mudah rontok.

Nyatanya? Banyak yang menyesal setelah memakai shampo tersebut. Sudah beli mahal, tapi rambut tipisnya malahan makin menipis dan memutih. Di kepala botak tidak ada tanda-tanda kehidupan rambut, tetap saja mengkilap seperti botak saya.

Itu artinya, jangan pernah percaya iklan sebagai kebanaran. Cukup dipahami bahwa ada produk baru. Jangan lebih. Pernyataan-pernyataan para CAKADA pun begitu. Jangan percaya omongan. Sebelum memutuskan membeli shampo atau memilih CAKADA, lebih tepat telusuri informasi tentang bahan dasarnya, keaslian atau kemurniannya, serta efeknya kemudian. Sebab, penyesalan selalu terlambat, selalu tak berguna.

Membaca Gelagat

Memang di antara CAKADA ada yang memiliki motivasi asli, murni membagun daerah. Orang semacam ini kerap disebut telah selesai pada dirinya sendiri. Tapi jumlahnya relatif sedikit. Yang banyak, justru yang motivasinya membangun diri, keluarga, dan kelompoknya. Mereka ini sangat pandai berkamuflase. Mirip barang tiruan yang mulus di kemasan namun rusak atau rapuh di dalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun