Mohon tunggu...
Yopi Aris Widiyanto
Yopi Aris Widiyanto Mohon Tunggu... Guru - Pena Pendidikan

Pena Pendidikan adalah wadah bagi saya untuk memberitakan kegiatan disekitarnya, selain itu untuk mengerakkan budaya literasi dikalangan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Roemah Perkembangan, Gelar Webinar Mengintip Kebijakan Baru dalam Pendidikan Inklusif

8 Juni 2020   12:41 Diperbarui: 8 Juni 2020   13:01 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Webinar dengan Menggunakan Aplikasi Zoom | dokpri

Mataram - Lembaga Roemah Perkembangan NTB  bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia dan Kemendikbud Republik Indonesia menyelenggarakan webinar nasional pendidikan inklusif MasKul-In (Masa kuliah online) seri 1 dengan tema "Mengintip kebijakan baru dalam pendidikan inklusif: 

Penyelenggaraan dan penyediaan layanan belajar era pandemi Covid-19 ".Kegiatan tersebut juga didukung oleh komunitas sahabat inklusi dari Universitas Mataram dan Universitas Islam Negeri Mataram. Webinar yang dilaksanakan pada Sabtu (6/6/2020) pagi itu diikuti 503 peserta dari seluruh Indonesia. Menurut penuturan ketua panitia jumlah donasi yang terkumpul sejumlah Rp. 436.500,00-. Donasi tersebut akan disalurkan kepada peserta didik penyandang disabilitas melalui Lembaga Roemah Perkembangan NTB.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Sunarman Sukamto (Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis), Dr. Ngadirin, M. Ed (Analisis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Lani Setyadi (Ketua Yayasan Yogasmara, menaungi SLB khusus autisma Yogasmara Semarang, pusat belajar dan terapi Yogasmara Semarang dan Pontianak), Lailil Qomariyah, M.Pd (Owner dan Pengurus YLPI AR- ROIHAN dan Kepala MIT Ar- Roihan Malang), dan Ilham Prakoso -- Direktur Lembaga Roemah Perkembangan NTB.

Salah Satu Pemateri Webinar | dokpri
Salah Satu Pemateri Webinar | dokpri
Sunarman Sukamto mengawali pemaparannya dengan kebijakan terbaru terkait dengan pendidikan inklusif. Dalam pemaparannya Sunarman Sukamto menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai hak penyandang disabilitas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 Tahun 2020  tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas.Akomodasi yang layak dalam peraturan pemerintah tersebut adalah memodifikasi dan penyesuaian yang tepat untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan.

Lebih lanjut Sunarman Sukamto mengatakan bahwa "meskipun peraturan tersebut tidak secara spesifik menyebutkan pendidikan inklusif di era pandemik tetapi telah memberikan ruang yang sangat besar untuk menjalin sinergitas antara lembaga pendidikan dan orang tua dalam memberikan layanan belajar terhadap anak berkebutuhan khusus. Terlebih lagi di era pandemi ini kegiatan pendidikan lebih banyak dilakukan di lingkungan keluarga, maka dari itu peran orang tua sangat penting dalam proses belajar anak berkebutuhan khusus.

Senada dengan apa yang sudah disampaikan oleh Sunarman Sukamto, Dr. Ngadirin mengatakan bahwa Akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas adalah penyediaan dukungan anggaran dalam hal ini APBN dan APBD, penyediaan sarana dan prasarana aksesbilitas bangunan dan lingkungan hingga penyiapan pendidik dan tenaga kependidikan mulai dari mata kuliah pendidikan inklusif, guru pendidikan inklusif dan penyediaan kurikulum hingga bagaimana membuat standar kompetensi kelulusan.

Terkait dengan kesetaraan penyandang disabilitas Dr Ngadirin menyampaikan bahwa lembaga pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi telah memberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

"Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyediakan formasi khusus kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam belajar" Ujar Dr. Ngadirin.

Narasumber ketiga Ibu Lani Setaydi menambahkan "kita harus berfikirkulang tentang pendidikan inklusif dalam kebijakan kurikulum darurat era pandemi Covid-19". Dalam kesempatan tersebut ibu Lani mengatakan bahwa menciptakan pendidikan inklusif menjadi tanggung jawab semua stakeholder untuk duduk bersama dalam menyediakan rencana pendidikan darurat inklusif selama masa pembelajar baik daring/luring. 

Tidak jauh berbeda dengan narasumber keempat ibu Lailil Qomariyah juga membahas tentang darurat kurikulum. Dalam kesempatan tersebut Ibu Lailili lebih menitik beratkan pada model darurat kurikulumyang di keluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal pendidikan Madrasah yang tertuang dalam SK Dirjen Pendis No 2791 Tahun 2020 Tentang Panduan kurikulum darurat pada madrasah.

Ilham Prakoso sebagai narasumber terakhir menjelaskan kepada peserta MasKul-In seri 1 bahwa meskipun dalam masa pandemi Covid pelayanan dan pendidikan anak dengan disabilitas harus tetap berjalan dengan menggunakan modifikasi layanan kompensatoris yaitu Hybrid Protocol  Treatmen. Hybirid Protocol Treatmen ini lahir dari keluhan para orang tua yang memiliki anak dengan disabilitas ketika masa pandemi mereka sama sekali tidak mendapatkan layanan treatmen hingga menyebabkan sindrom liburan pada anak disabilitas kembali kambuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun