Mohon tunggu...
Lam Syahrizal
Lam Syahrizal Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa UIN SGD Bandung

Tulisan dari seorang Gen Z yang memimpikan kesejahteraan dan keadilan di bumi ibu Pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Barokah, Tabarruk dan Problematika Hukum

20 Maret 2023   18:18 Diperbarui: 20 Maret 2023   18:22 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai muslim yang berpaham ahlussunah wal jamaah kita diajari tentang konsep barokah, sebuah konsep yang memiliki begitu banyak misteri dan keutamaan tersendiri. Keberkahan atau barokah adalah satu dari sekian hal yang ingin didapatkan oleh seorang muslim pada umumnya. Menurut Ibnu mandhur dalam karya beliau (lisanul arab) kata barokah berarti berkembang dan bertambah baik atau kebahagiaan hidup. Kata yang awalnya berbahasa Arab ini kemudian di Indonesia kan menjadi "berkah" dengan makna menurut KBBI berarti karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia.

Mengharap kebarokahan (Jawa: ngalap berkah) disebut dengan tabarruk. Kata tabarruk diambil dari wazan tafa' aala dengan menambah ta' dan men-tasydid-kan ain fiil nya untuk menemukan makna "mencari". Maka dapatlah kalimat tabarruk yang jika di Indonesia-kan menjadi "mencari kebaikan". Tabarruk bukanlah perbuatan syirik yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam, sebab tabarruk itu sendiri adalah wasilah untuk mendapatkan kebaikan kebaikan yang diberikan oleh Allah SWT. Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki (Wafat:2004 M) menyebutkan dalam karya beliau berjudul "mafahim yajibu an-tushahahaa" bahwa mengharap keberkahan (tabarruk) tidak lain hanya sebagai pelantara memohon kebaikan kepada Allah melalui sesuatu yang diambil berkahnya, baik itu berupa peninggalan, tempat maupun tubuh seseorang. Jadi jelas disini bahwa tabarrukan bukanlah menghambakan diri kepada makhluk Allah SWT akan tetapi menjadikan itu semua sebagai wasilah untuk mendapatkan kebaikan berikutnya dari Allah SWT.

Para ulama mendefinisikan barokah dengan berbagai sudut pandang akan tetapi ujung dari semua definisi itu menarik kesimpulan bahwa barokah adalah suatu kebaikan yang menimbulkan kebaikan lain secara terus-menerus pada diri seorang muslim. Sebagai contoh kecil dari kebarokahan adalah hadirnya Baginda Nabi Muhammad Saw kedalam keluarga Abu Thalib (paman nabi Saw) yang pada mulanya Abu Thalib adalah seorang pedagang biasa yang memiliki banyak tanggung jawab untuk dinafkahi. Terkadang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja keluarga Abu Thalib tergolong susah, namun setelah mereka mengasuh Rasulullah shalallahu alayhi wasallam yang sebelumnya diasuh oleh Abdul Muthalib (kakek Baginda Nabi Saw) ekonomi keluarga Abu Thalib berubah drastis. Abu Thalib percaya bahwa eksistensi Rasulullah Saw ditengah-tengah keluarga mereka membawa keberkahan (barokah).

Bagaimana menemukan dan mencari kebarokahan itu? Dapat kita jawab bahwa "tabarrukan" atau mengharap keberkahan dapat dilakukan dengan cara melalui beberapa media yang mana media tersebut ada kaitannya dengan seorang ulama atau utusan Allah SWT. Peninggalan (atsar) dari para sufistik, para nabi maupun para waliyullah adalah salah satu media tabarrukan. Sebagai contoh nyata dari tabarrukan melalui media atsar yaitu Khalid bin Walid yang menyimpan rambut Baginda Nabi Muhammad Saw dipelindung kepalanya ketika berperang. Lalu ada imam Ahmad bin Hambal yang memiliki tiga helai rambut Rasulullah Saw hadiah dari anak al-fadhl bin rabi'. Abdullah bin Ahmad bin Hambal mengatakan bahwa ia selalu melihat ayahnya mencium dan meletakkan rambut itu di matanya, selain itu Abdullah juga mengatakan kalau ayahnya juga mencelupkan rambut Rasulullah shalallahu alayhi wasallam kedalam air lalu meminum air tersebut untuk mengharapkan keberkahan. Yang ke-dua adalah melalui media tempat-tempat (amkinah) sebagai contoh diceritakan dalam hadist al-Bukhari nomor 1130 bahwa seorang sahabat pernah meminta Rasulullah Saw sholat di rumahnya demi mengharapkan kebarokahan seorang utusan Allah SWT, lalu Baginda Nabi Saw mengabulkan permintaan sahabat tersebut dan setelah itu tempat bekas sholat Beliau dijadikan mushola oleh sahabat tadi. Contoh lain adalah pujian Allah SWT kepada Rasulullah Saw yang shalat di tempat bekas Nabi Ibrahim As berdiri dan berdoa didekat Ka'bah. Sebagaimana yang terekam dalam QS Al-imran:97 "Dan mereka menjadikan tempat berdoa Ibrahim sebagai tempat shalat." Bahkan seorang Baginda Nabi Muhammad Saw saja tabarrukan kepada Nabi terdahulu dan perbuatan Beliau dipuji oleh Allah SWT. Dan yang terakhir adalah media asykhosh atau perorangan, dimana tabarruk ini adalah jenis tabarrukan yang paling mudah dilakukan. Seorang santri yang mencium tangan kyai nya adalah contoh kecil dari ngalap berkah, lalu pada ujungnya media peninggalan dan tempat tempat akan merujuk kembali kepada orang sholeh.

Ruang lingkup barokah sungguh luas adanya, ketika kita melakukan sebuah kebaikan berupa material bisa saja akan dibalas dengan ketenangan jiwa kita dalam menjalankan kehidupan duniawi. Ketika kita melakukan kebaikan-kebaikan yang berupa spiritual seperti mengajar ilmu agama atau ilmu umum mungkin saja kita mendapatkan keberkahan pada kesehatan dan keamanan kita di atas dunia bahkan keselamatan akhirat. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa kebaikan yang dilakukan seorang manusia itu tidak dibalas oleh Allah SWT, namun semua itu kembali kepada diri kita, apakah kita menyadari betapa besar balasan yang Allah berikan atas perbuatan baik yang itu tidak seberapa dibanding balasan yang diberikan.

Heran kiranya kalau ada yang mengatakan bahwa tabarruk atau barokah tidak ada landasannya didalam Islam, agak sedikit lucu jika membahas hal ini sebab banyak sekali dalil Al-Qur'an maupun hadist tentang keutamaan mencari keberkahan dalam hidup. Padahal para Nabi dan ulama' mencontohkan hal demikian, lagi-lagi mencari barokah bukanlah menuhankan seseorang akan tetapi menjadikan para orang sholeh itu sebagai wasilah untuk mendapatkan kebaikan dari Allah SWT. Salah satu dalil Al-Qur'an tentang keberkahan sebagai berikut, Allah berfirman: "Sesunguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah) yang dianugernhi barokah, dan menjadi petunjuk bagi semua manusia." (QS. Ali Imron ayat 96).  Untuk Hadist Nabi Muhammad, sebagaimana diterangkan dalam hadits Bukhari, pada waktu  mendoakan bayi selalu dengan barokah . Bunyi doa Beliau yaitu "barakallahu haadzal walad" (Ya Allah semoga bayi ini diberi barokah). begitu banyak yang memaparkan kisah tabarruk yang dilakukan para sahabat dimasa hidup Baginda Nabi Saw dan Beliau tidak melarang hal itu. Begitu banyak terdapat didalam Al-Qur'an perihal berokah, baik itu keberkahan rezeki, keberkahan ilmu, keberkahan harta dan keberkahan-keberkahan lainnya.

Lalu apakah hukum melakukan tabarruk? Syeikh Ibnu Hajar menjelaskan dalam kitabnya "Fatawa Kubro", bahwa sunah muakkad hukumnya memuliakan tempat-tempat yang telah diketahui Rasulullah Saw pernah berada di tempat  tersebut. Begitu juga memuliakan tempat-tempat peninggalan ulama' sholihin (orang-orang Sholeh). Selain itu, ada juga yang menganggap bahwa hukum melakukan tabarruk selain daripada Nabi Muhammad Saw adalah Bid'ah sebagaimana pendapat Imam Asy-syatibi dalam kitab Al-I'tishom. Dengan segala pertimbangan beliau akhirnya menyimpulkan bahwa, tidak benar jika seseorang mencontoh tabarruk yang dilakukan para sahabat kepada Nabi lalu diterapkan kepada selain Nabi. Jika ada yang meniru demikian, maka itu perbuatan bid'ah. Sebagaimana bid'ahnya orang yang meniru Nabi dengan menikahi lebih dari empat wanita".

Para ulama' Ahlussunah wal jama'ah memperbolehkan tabarruk kepada orang-orang Sholeh selain dari pada Nabi Saw sebab keutamaan tabarruk itu sendiri yang sudah sangat jelas diterangkan oleh Alquran dan diterapkan oleh ulama' terdahulu membuat para Nahdliyyin khususnya menolak pendapat yang mengatakan bahwa tabarruk itu Bid'ah . Ajaran ini yang dipegang oleh mayoritas umat Islam dunia, sebab Bid'ah itu sendiri terbagi menjadi dua yaitu Hasanah dan dhalalah untuk perihal tabarrukan itu sendiri tidak termasuk kedalam Bid'ah manapun karena Rasulullah Saw sendiri melakukannya sebagaimana diceritakan diatas bahwa Beliau sholat ditempat berdoa Nabi Ibrahim As untuk mengharapkan keberkahan leluhurnya.

Akhirnya perlu kita sampaikan bahwa Allah SWT akan membalas segala macam kebaikan hambanya sekecil apapun itu baik disadari ataupun tidak, namun mencari kebaikan melalui wasilah para orang-orang sholeh mendapatkan tempat tersendiri dihadapan Allah SWT. Dan perlu dikatakan juga bahwa barokah tidak hanya datang dari tabarrukan kepada para ulama saja namun kedua orang tua kita dirumah juga menjadi ladang kebarokahan bagi diri kita pribadi. Sungguh doa seorang ibu kepada anaknya lebih luas dari langit dan lautan. Ngalap barokah adalah tradisi Nahdlatul ulama dan Ahlussunah wal jama'ah maka dari itu menjaga dan melestarikan hal tersebut adalah kewajiban bagi kita semua. Wallahu a'lam.
                ******

Bandung, 20 Maret 2023.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun