Selama 9 bulan, mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Negeri Malang, bersama dosen melaksanakan penelitian mengenai "Dampak Adopsi Fintech terhadap Penciptaan Likuiditas: Studi pada Perbankan Indonesia di Era Digital". Penelitian ini hadir di tengah pesatnya perkembangan fintech yang semakin terintegrasi dengan perbankan nasional.
Penelitian ini berlangsung mulai Februari 2025 hingga November 2025 dengan melibatkan data keuangan 16 bank di Indonesia dan berita fintech dari media berita daring selama periode 2021--2024. Proses pengambilan data penelitian dilakukan di Universitas Negeri Malang dan Universitas Gajah Mada. Fokus utama penelitian ini adalah menganalisis apakah adopsi fintech mampu mendorong penciptaan likuiditas perbankan, sehingga dapat memperkuat fungsi intermediasi keuangan dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode observasi, adopsi fintech belum memberikan pengaruh nyata terhadap penciptaan likuiditas bank. Dengan kata lain, meskipun fintech berkembang pesat melalui layanan transaksi digital, peer-to-peer lending, dan open banking, kontribusi nyata terhadap kemampuan bank menciptakan likuiditas masih terbatas. Likuiditas bank masih lebih banyak ditentukan oleh faktor tradisional seperti penghimpunan dana pihak ketiga, kondisi makroekonomi, serta kebijakan moneter.
Meski demikian, temuan ini memberikan wawasan bahwa strategi digitalisasi perbankan melalui fintech masih perlu diarahkan agar tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga berkontribusi langsung pada penguatan fungsi intermediasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pemangku kepentingan dalam mengembangkan strategi adopsi fintech yang efektif untuk meningkatkan likuiditas. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan pemangku kepentingan lebih memahami bagaimana adopsi fintech dapat berdampak pada penciptaan likuiditas, sehingga pemangku kepentingan akan lebih siap untuk menggunakan dan memilih fintech yang tepat.
Penelitian ini mendukung pencapaian SDGs 8, dengan menekankan bahwa inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan infrastruktur keuangan dan manajemen risiko bank. Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa peran fintech dalam perbankan Indonesia masih berfokus pada efisiensi dan inklusi keuangan, sementara dampaknya terhadap likuiditas memerlukan strategi kebijakan dan integrasi yang lebih komprehensif di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI