Mohon tunggu...
Yonda Nurtakwa
Yonda Nurtakwa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Yandri Susanto Sukses Besarkan BM PAN, Ayo Lanjutkan!

22 Juli 2016   11:10 Diperbarui: 22 Juli 2016   14:19 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Estafeta kepemimpinan dalam sebuah organisasi sudah menjadi keniscayaan yang tidak dapat dihambat atau diperdebatkan. Akan tetapi yang terkadang menjadi perdebatan adalah sosok yang akan melanjutkan kepemimpinan apalagi ketika organisasi itu dianggap sudah mapan dan kokoh. Pasalnya salah dalam memilih pemimpin akan menjadi malapetaka bagi organisasi tersebut. Oleh karena itu harus ada dasar dan kriteria yang jelas serta komitmen bagi siapapun yang ‘bernafsu’ untuk menjadi orang nomor satu di sebuah organisasi.

Dalam waktu dekat (20-22 Agustus 2017) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional atau lebih dikenal dengan BM PAN akan mengadakan Kongres yang Ke V di Jakarta. Salah satu agenda terpenting dalam kegiatan Kongres ialah memilih Ketua Umum. Hal ini menjadi topik krusial di organisasi manapun, karena berkaitan dengan keberlangsungan organisasi tersebut selain ada faktor “bumbu penyedap” kenapa Kongres menjadi sangat seksi untuk ditunggu.

BM PAN yang merupakan organisasi kepemudaan (underbow) dibawah Partai Amanat Nasional yang waktu pendiriannya bersamaan dengan PAN yakni 23 Agustus 1998 saat ini menjelma menjadi salah satu underbowpartai yang diperhitungkan oleh organisasi kepemudaan partai lainnya. Selama berdirinya dengan segala macam problematika BM PAN mampu bertahan dan terus berkembang sehingga saat ini kadernya diandalkan dalam mengisi tempat-tempat strategis di PAN.

Hal itu karena BM PAN mampu mengambil ruang-ruang kosong yang selama ini tidak diperhatikan partai, karena BM PAN dengan nyata memberikan gagasan dan sumbangsih untuk membesarkan partai. Sehingga apapun kondisinya BM PAN pasti selalu menjadi bagian terpenting di dalam Partai Amanat Nasional. Seperti halnya anak kandung yang selalu memberikan kasih sayang kepada orang tuanya.

Sebagai catatan, selama menjadi Ketua Umum periode 2011-2016 Yandri Susanto mampu dan sangat lihai memainkan peran baik di internal maupun eksternal dan hal tersebut menjadi penting bagi Ketua Umum berikutnya. Karena saat ini Yandri Susanto menjadi representasi Ketua Umum BM PAN dengan predikat terbaik. Selain sukses secara pribadi dia juga mampu mensukseskan BM PAN secara kolektif kolegial menjadi organisasi yang menjadi tumpuan PAN saat ini. 

Pria yang mengawali karirnya di DPC BM PAN Ciputat ini tergolong konsisten dan sabar dalam berposes di BM PAN sehingga apa yang dihasilkan saat ini adalah buah tempaan dan komitmen dimasa lalu yang telah dilaluinya dengan baik.  Melihat kedepan, menarik untuk kita lihat bersama kira-kira siapa yang pantas dan cocok untuk melanjutkan tongkat estafet dari Yandri Susanto.

Sejauh ini sudah ada 3 kandidat Calon Ketua Umum Periode 2016-2021 yang menjadi bahan pembicaraan. Pertama,Ahmad Yohan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) BM PAN, Kedua,Iswari Muchtar (Ketua DPP BM PAN Bidang Litbang). KetigaSaleh La Ela (Ketua DPP BM PAN Bidang Keorganisasian). Ketiganya adalah Kader terbaik yang sudah lama berproses di BM PAN.

Mungkin menjadi harapan bersama kader BM PAN diseluruh Indonesia Kongres mendatang berlangsung secara sejuk dan damai karena yang saat ini berkompetisi untuk memperebutkan posisi Ketua Umum sebagaimana diketahui merupakan kader-kader terbaik BM PAN. Sehingga jangan sampai karena ambisi kekuasaan sehingga saling mencederai satu sama lain. Karena kita seluruh kader BM PAN bagaimanapun harus memberikan penghormatan terhadap Ketua Umum BM PAN terdahulu yang telah berjuang sehingga BM PAN tetap eksis sampai saat ini.

BM PAN PERKASA, PAN MENANG, RAKYAT SEJAHTERA.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun