Mohon tunggu...
Yonda Nurtakwa
Yonda Nurtakwa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dana Aspirasi dan Resuffle Kabinet

24 Juni 2015   10:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:11 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rapat paripurna DPR RI, Selasa (23/6) akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Cara Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) atau dana aspirasi meskipun penolakan dari rakyat sangat gencar. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah dan hanya dihadiri 314 anggota dari 560 anggota dewan perwakilan rakyat. Lewat P2DP anggota DPR masing-masing akan mendapatkan dana aspirasi Rp 20 miliar setiap tahun untuk seluruh anggota dewan. Jika dikalkulasi dana yang mesti digelontorkan setiap tahunnya sebesar Rp 11,2 triliun.

Dari 10 fraksi yang ada di DPR RI, sebanyak tujuh fraksi yang menyetujui program dana aspirasi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB.

Dan tiga Fraksi yang menolak yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem.

Sebagaimana diketahui bahwa peta politik di DPR RI sampai saat ini masih terbagi menjadi dua kubu. Kubu partai Pendukung Presiden Jokowi-JK yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari PDI-P, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PKB. Dan kubu Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Parta Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PPP. Sementara Partai Demokrat selama ini mengklaim berada dalam kubu yang netral.

Dengan massif nya penolakan soal dana aspirasi tersebut tampaknya kemungkinan besar Presiden Joko Widodo tidak akan menyetejui. Karna selain merubah/mengaburkan fungsi DPR RI yang sesungguhnya dana aspirasi juga rawan akan tindakan penyelewengan anggaran. Apabila Presiden menyetujui, dikhawatirkan dana aspirasi ini akan menjadikan inspirasi bagi anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota rancangan undang-undang yang sama.

Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah seharusnya partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung program yang menjadi solusi bagi berbagai permasalahan bangsa saat ini. Bukan malah membebani APBN dengan dana aspirasi. Walaupun sebagian besar fraksi KIH menolak dana aspirasi ada yang perlu disoroti satu fraksi yang menyetujui, yakni Fraksi PKB. Perlu ditanyakan alasan FPKB menyetujui dana aspirasi dan perlu juga ditanyakan tentang komitmen dalam koalisi untuk mendukung pemerintah.

Selanjutnya dana aspirasi ini juga bisa menjadi salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam mengevaluasi serta meresuffle menteri yang berasal dari partai pendukung. Karena sebelumnya ramai diberitakan sehabis lebaran Idul Fitri Presiden Joko Widodo dan Wapres JK akan meresuffle menteri. Apabila benar terjadi resaffle menteri sehabis lebaran nanti lebih baik jangan ambil menteri dari partai yang mendukung dana aspirasi karena keputusan dana aspirasi tersebut banyak melukai hati masyarakat ditengah kesulitan ekonomi  yang sedang melanda.

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun